Usai Jadi Perseroda, Legislator Golkar Dimaz Raditya Dorong PAM Jaya Percepat Target Layanan Air 100 Persen

AKURAT JAKARTA – Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya, mendorong PAM Jaya mempercepat target cakupan layanan air bersih 100 persen bagi masyarakat Jakarta setelah resmi berubah status menjadi Perseroda.
Hal itu disampaikan Dimaz usai Rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta bersama sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD), beberapa waktu lalu.
Menurut Ketua Komisi C DPRD DKI itu, perubahan status PAM Jaya menjadi Perseroda harus diikuti peningkatan kinerja perusahaan agar lebih lincah dalam menjalankan pelayanan publik, khususnya di sektor penyediaan air bersih.
Baca Juga: Zaki Iskandar Apresiasi Hewan Kurban Bahlil Lahadalia, Perkuat Solidaritas Golkar hingga Daerah
"Untuk PAM Jaya, mungkin kan dari hasil rapat dan Paripurna terakhir bahwa sudah disepakati, disetujui bahwa PAM itu sekarang sudah Perseroda," ujar Dimaz.
Ia berharap status baru tersebut mampu mendorong percepatan target layanan air perpipaan bagi seluruh warga Jakarta yang selama ini masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.
"Dan kami juga berharap dengan adanya perubahan menjadi Perseroda ini, saya harap PAM bisa juga membuat supaya PAM ini lebih lincah lagi. Khususnya bisa mempercepat 100 persen layanan air masyarakat di DKI Jakarta," tuturnya.
Dimaz menilai kebutuhan layanan air bersih masih menjadi persoalan mendasar yang banyak dikeluhkan masyarakat.
Karena itu, menurutnya, fokus utama PAM Jaya saat ini adalah memperluas cakupan layanan dan mempercepat pemerataan akses air bersih.
"Itu dulu saja deh. Untuk yang lain-lainlah, karena kan masih banyak juga problem-problem di masyarakat ya. Tapi terkhusus adalah Perseroda ini saya mendorong supaya PAM bisa mempercepat target untuk 100 persen cakupan layanan air di Jakarta," tuturnya.
Sebelumnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta telah merampungkan pembahasan pasal-pasal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perumda Air Minum (PAM) Jaya menjadi Perseroda.
Wakil Ketua Bapemperda, Jhonny Simanjuntak, memastikan bahwa perubahan tersebut memiliki urgensi tinggi untuk meningkatkan kinerja, tata kelola, serta kualitas layanan kepada masyarakat.
Menurutnya, perubahan status menjadi Perseroda akan memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi perusahaan, terutama membuka ruang pengawasan publik yang lebih luas.
"Saya pikir kalau Perseroda lebih fleksibel, karena melibatkan publik untuk melakukan pengawasan langsung," ujar Jhonny kepada wartawan, dikutip Jumat (28/11/2025). (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 2Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 3Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 4Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 5Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 6Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 7Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 8Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Amankan Kemenangan Perdana?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




