Jakarta

Fraksi Golkar Desak Raperda Pangan Tak Sekadar Normatif, Minta Pengawasan dan Target Pengurangan Sisa Pangan Diperkuat

Laode Akbar | 23 Februari 2026, 15:13 WIB
Fraksi Golkar Desak Raperda Pangan Tak Sekadar Normatif, Minta Pengawasan dan Target Pengurangan Sisa Pangan Diperkuat

AKURAT JAKARTA - Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan masih terlalu normatif dan belum menjawab kebutuhan pengawasan pangan yang kuat di tingkat daerah.

Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya, menegaskan bahwa Jakarta membutuhkan regulasi yang operasional, tegas, dan dapat dieksekusi, bukan sekadar pengulangan aturan nasional.

Menurut Dimaz, dalam draf yang dibahas saat ini, ketentuan terkait keamanan pangan dan mekanisme sanksi hanya mengikuti peraturan yang lebih tinggi.

Baca Juga: Pemekaran Kelurahan Menyasar Wilayah Paling Padat, Legislator Golkar Alia Noorayu Sebut 3 Wilayah Ini Jadi Prioritas

Padahal, katanya, Perda seharusnya memberikan nilai tambah dan memperkuat kapasitas daerah.

"Jakarta membutuhkan kewajiban inspeksi rutin dan mendadak di pasar, gudang, rumah potong, serta sentra distribusi," ujar Dimaz, beberapa waktu lalu.

"Selain itu harus ada sistem pelaporan lintas dinas yang terpadu, publikasi hasil pengawasan secara agregat, dan kewenangan penindakan administratif yang jelas," sambungnya.

Baca Juga: Puasa Nyaman Tanpa Heartburn: Tips Aman Mengelola GERD Selama Ramadhan

Ia menegaskan bahwa tanpa penguatan tersebut, Perda hanya akan menjadi deklarasi normatif tanpa dampak nyata terhadap keamanan pangan di Jakarta.

Selain aspek pengawasan, Dimaz juga menyoroti urgensi pengurangan food loss dan food waste di ibu kota.

Ia menyebut persoalan ini ironis, mengingat masih ada warga yang kesulitan mengakses pangan.

Fraksi Golkar menilai pengaturan sisa pangan tidak boleh hanya berbasis ajakan atau partisipatif.

Dimaz meminta adanya rencana aksi daerah yang wajib dijalankan, termasuk kemitraan formal dengan pelaku usaha, komunitas, dan lembaga sosial.

"Jakarta harus punya standar keamanan penyaluran pangan layak konsumsi, target penurunan sisa pangan yang terukur, dan evaluasi periodik. Ini isu lingkungan, sosial, dan pangan yang saling terkait, jadi harus ditangani sekaligus," tegasnya. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
L