Begini Respons Gubernur Pramono Terkait Usulan DTKJ Agar Ada Penambahan 6 Golongan Gratis Transjakarta

AKURAT JAKARTA – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, merespons usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang mengajukan penambahan enam golongan baru penerima Kartu Layanan Gratis (KLG) Transjakarta.
Gubernur Pramono membenarkan adanya usulan tersebut, dan saat ini tengah dikaji. Keputusan finalnya akan segera diumumkan.
Ia mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang menyelesaikan kajian pada tahap akhir terkait perluasan penerima manfaat layanan transportasi gratis.
Baca Juga: Karim Adeyemi Tolak Dortmund, Barcelona Gaspol Amankan Winger Kilat Jerman dengan Tawaran Resmi
Pembahasan itu dilakukan seiring rencana penyesuaian tarif transportasi umum di Jakarta, salah satunya Transjakarta.
"Memang betul sekarang ini kami sedang mengkaji di tahap-tahap akhir. Yang kemarin ada 15 golongan yang kita gratiskan," kata Pramono kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, apabila nantinya dilakukan penyesuaian tarif, pemerintah juga akan menyiapkan langkah mitigasi dengan menambah kelompok masyarakat yang berhak menikmati layanan gratis.
"Kalau nanti akan ada penyesuaian harga, maka pasti ada golongan yang akan terkena. Nah kami sedang menghitung kelompok mana yang mungkin kita akan berikan tambahan di luar yang 15 yang sudah kita putuskan," ujarnya.
Gubernur Pramono belum memastikan apakah jumlah penerima baru akan sesuai dengan usulan DTKJ, yakni enam golongan.
Namun, mantan Sekretaris Kabinet RI itu memastikan keputusan tersebut akan segera ditetapkan.
"Apakah itu nanti menjadi tambah enam dan sebagainya, segera akan diputuskan," ucapnya.
Sebelumnya, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas penerima Kartu Layanan Gratis (KLG) Transjakarta dengan menambah enam golongan baru.
Usulan tersebut disiapkan sebagai bentuk mitigasi sosial apabila Pemprov DKI memutuskan melakukan penyesuaian tarif Transjakarta.
Ketua DTKJ, Sugihardjo, mengatakan bahwa usulan itu akan dimasukkan dalam revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025.
Menurutnya, perluasan penerima layanan gratis bertujuan menjaga akses masyarakat rentan terhadap transportasi umum di tengah rencana kenaikan tarif.
"Pemprov DKI Jakarta telah memberikan kartu layanan gratis kepada 15 golongan, kemudian bertambah satu golongan pada 2026. Kami mengusulkan agar ditambah lagi enam golongan baru sehingga semakin banyak masyarakat yang membutuhkan memperoleh layanan transportasi gratis," kata Sugihardjo, Rabu (9/7/2026) kemarin. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Aston Villa vs Brentford di Premier League, 10 Oktober 2026: Rekor Tak Terkalahkan The Bees Diuji Unai Emery
- 2Prediksi Skor Sunderland vs Brighton di Premier League, 10 Oktober 2026: Akankah Peforma Apik The Seagulls Tambah Derita Tuan Rumah?
- 3Prediksi Skor Hoffenheim vs Hamburger SV di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Dua Tim yang Terluka
- 4Prediksi Skor Ipswich Town vs Fulham di Premier League, Sabtu 10 Oktober 2026: Mampukah The Tractor Boys Memutus Rekor Buruk?
- 5Prediksi Skor Mainz 05 vs Bayer Leverkusen di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Duel Sengit di Mewa Arena
- 6Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Athletic Bilbao di La Liga, 10 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Rekor Buruk?
- 7Prediksi Skor Augsburg vs Bayern Munich di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Akankah Tuan Rumah kembali Kejutkan Die Roten?
- 8Prediksi Skor Genoa vs Fiorentina di Serie A, 10 Oktober 2026: Mampukah Rossoblu Mengakhiri Tren Buruk di Kandang?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






