Soal Retribusi APBD 2027, Politikus Golkar Dimaz Raditya Dorong Evaluasi Kinerja SKPD

AKURAT JAKARTA – Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemungut retribusi mengevaluasi target penerimaan retribusi dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2027.
Hal tersebut disampaikan Dimaz usai memimpin rapat kerja bersama jajaran eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Ia mengatakan, pimpinan dan anggota Komisi C memberikan berbagai masukan kepada SKPD pemungut retribusi agar target yang disusun benar-benar realistis sekaligus dapat dicapai secara optimal.
Baca Juga: Legislator Golkar Dimaz Raditya Pastikan Program dan Target Dividen BUMD Tetap Sesuai APBD 2026
"Seharusnya mungkin masih bisa dievaluasi. Kita kembalikan kepada para SKPD pemungut," kata Dimaz.
Menurutnya, Komisi C akan kembali menggelar pembahasan bersama masing-masing SKPD untuk menyepakati target penerimaan retribusi.
Dalam proses tersebut, setiap SKPD diminta menjelaskan dasar penetapan target, baik apabila terjadi kenaikan, penurunan, maupun target yang tetap dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain membahas target retribusi, Komisi C juga menyoroti persoalan pengelolaan rumah susun (rusun), khususnya terkait pengenaan denda dan bunga atas tunggakan retribusi.
Ketua Komisi C itu juga menjelaskan, persoalan tersebut berkaitan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Karena itu, perubahan maupun penghapusan mekanisme pengenaan denda tidak dapat dilakukan secara langsung dan harus melalui prosedur hukum yang berlaku.
Ia mengatakan, Komisi C telah memberikan rekomendasi kepada SKPD terkait agar persoalan tersebut dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum.
Lebih lanjut, Komisi C akan menunggu terbitnya regulasi baru sebelum melakukan penyesuaian target retribusi pada sektor perumahan, khususnya untuk rumah susun.
"Kita tunggulah nanti. Setelah aturan hukum itu terbit, barulah kita bisa turunkan target retribusi di bagian perumahan, Rusun," tukas Dimaz.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor AS Monaco vs RC Lens di Ligue 1, 19 September 2026: Mampukah Les Monegasques Pertahankan Tren Positif?
- 2Prediksi Skor Espanyol vs Elche di La Liga, 19 September 2026: Misi Los Pericos Bangkit di Kandang
- 3Prediksi Skor Nottingham Forest vs Coventry City di Premier League, 19 September 2026: Mampukah The Sky Blues Hentikan Tren Buruk?
- 4Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Premier League, 19 September 2026: Duel Ketat Dua Tim Papan Tengah di Hill Dickinson
- 5Prediksi Skor Monza vs Sassuolo di Serie A, 19 September 2026: Mampukah Biancorossi Hentikan Tren Buruk?
- 6Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Premier League, 19 September 2026: Misi Akhiri Paceklik Kemenangan
- 7Prediksi Skor Newcastle United vs Hull City di Premier League, 19 September 2026: Misi The Magpies Bangkit dari Kekalahan Telak
- 8Prediksi Skor Eintracht Frankfurt vs Freiburg di Bundesliga, 19 September 2026: Ujian Berat bagi Tuan Rumah
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






