Gelar Pengawasan Produk Hukum Daerah, Legislator Golkar Alia Laksono Dorong Optimalisasi Bank Sampah

AKURAT JAKARTA - Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono, mendorong penguatan program bank sampah sebagai salah satu upaya untuk menangani persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi isu serius di Ibu Kota.
Ia mengatakan, pengawasan terhadap pengelolaan sampah perlu terus dilakukan agar ketentuan yang telah diatur dalam peraturan daerah dapat benar-benar diterapkan di lapangan.
Hal itu disampaikan Alia dalam kegiatan Pengawasan DPRD terhadap Produk Hukum Daerah Juli 2026, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Tercepat pada Moto3 Inggris 2026, Veda Diakui Media Italia: Bukan Kebetulan
Dalam kegiatan tersebut, DPRD turut menyosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah.
"Selain berkumpul dan bersilaturahmi, itu buat mensosialisasikan peraturan daerah tentang bank sampah," kata Alia.
Menurutnya, persoalan sampah merupakan salah satu isu yang cukup berat di DKI Jakarta. Karena itu, dibutuhkan berbagai upaya dan inovasi untuk mengurangi beban pengelolaan sampah di Jakarta.
"Suatu permasalahan yang memang menjadi isu cukup berat di DKI Jakarta," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi A itu menilai, bank sampah dapat menjadi salah satu instrumen yang membantu masyarakat terlibat langsung dalam pengurangan dan pengelolaan sampah.
"Upaya-upaya seperti bank sampah dan ide-ide lainnya yang bisa membantu menangani permasalahan sampah ini," katanya.
DPRD DKI melalui fungsi pengawasan berkomitmen memastikan kebijakan dan peraturan daerah yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pengawasan tersebut mencakup implementasi pengelolaan sampah sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2019, mulai dari upaya pengurangan, pemilahan hingga pengolahan sampah.
Dengan pengawasan dan sosialisasi yang berkelanjutan, Alia berharap ketentuan dalam perda tidak berhenti pada aturan, tetapi dapat diterapkan secara nyata sehingga masyarakat ikut merasakan manfaat dari sistem pengelolaan sampah yang lebih baik. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Aston Villa vs Brentford di Premier League, 10 Oktober 2026: Rekor Tak Terkalahkan The Bees Diuji Unai Emery
- 2Prediksi Skor Sunderland vs Brighton di Premier League, 10 Oktober 2026: Akankah Peforma Apik The Seagulls Tambah Derita Tuan Rumah?
- 3Prediksi Skor Hoffenheim vs Hamburger SV di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Dua Tim yang Terluka
- 4Prediksi Skor Ipswich Town vs Fulham di Premier League, Sabtu 10 Oktober 2026: Mampukah The Tractor Boys Memutus Rekor Buruk?
- 5Prediksi Skor Mainz 05 vs Bayer Leverkusen di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Duel Sengit di Mewa Arena
- 6Prediksi Skor Paderborn vs Stuttgart di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Duel Sengit di Home Deluxe Arena
- 7Prediksi Skor Union Berlin vs Elversberg di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Keterpurukan?
- 8Prediksi Skor Genoa vs Fiorentina di Serie A, 10 Oktober 2026: Mampukah Rossoblu Mengakhiri Tren Buruk di Kandang?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







