Jakarta

Legislator Golkar Alia Laksono Gelar Reses ke-2 Masa Sidang II, Dengar Keluhan Warga untuk Evaluasi Kebijakan Jakarta

Laode Akbar | 18 Februari 2026, 07:20 WIB
Legislator Golkar Alia Laksono Gelar Reses ke-2 Masa Sidang II, Dengar Keluhan Warga untuk Evaluasi Kebijakan Jakarta

AKURAT JAKARTA - Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono menegaskan pentingnya agenda reses sebagai sarana penyerapan aspirasi warga dalam kegiatan Reses ke-2 Masa Sidang II Tahun Anggaran 2025–2026.

Ia menyampaikan bahwa kehadiran langsung anggota dewan merupakan bagian dari tugas perwakilan masyarakat di DPRD DKI Jakarta.

Dalam dialog tersebut, Alia menjelaskan bahwa reses bukan sekadar agenda rutin, tetapi kesempatan bagi wakil rakyat untuk mendengar langsung keluhan dan kebutuhan warga.

Baca Juga: Implementasi Pemekaran Kelurahan, Legislator Golkar Alia Laksono: Jangan Ada Alasan KTP Masih Proses

"Sebagai jembatan atau tangan panjangnya Pemprov DKI pak ya, karena itu kan juga merupakan tugas kita untuk melayani masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui reses ini dirinya sebagai anggota dewan dapat meningkatkan pelayanan kepada warga.

"Sesuai dengan sesi serap aspirasi atau reses ini, agar kita sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta itu bisa meningkatkan pelayanan masyarakat, berinteraksi dengan warga atau rakyat yang kita wakili," kata Alia.

Baca Juga: Gelar Reses ke-2 Masa Sidang II, Legislator Golkar Judistira Soroti Tumpukan Sampah Jakarta di TPST Bantargebang

Wakil ketua Komisi A itu juga menambahkan bahwa kualitas seorang legislator sangat ditentukan oleh kemampuannya memahami kebutuhan warga di daerah pemilihannya.

"Judul jabatan kita adalah wakil rakyat. Bagaimana kita bisa jadi wakil rakyat yang baik kalau kita tidak tahu kebutuhan rakyat yang kita wakili itu apa saja," sambungnya.

Kegiatan reses ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan penyusunan kebijakan berbasis kebutuhan masyarakat.

Melalui pertemuan langsung, aspirasi warga dapat dikawal secara lebih tepat oleh anggota dewan.

Agenda tersebut diharapkan berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah DKI Jakarta dan mendorong terwujudnya pemerintahan yang lebih responsif. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
L