Bahas KUA-PPAS APBD 2026, Legislator Golkar Dimaz Raditya Soroti Penyesuaian Target PAD DKI Rp48 Miliar

AKURAT JAKARTA – Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya, menyoroti penyesuaian target pendapatan asli daerah (PAD) dalam pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026.
Pembahasan tersebut dilakukan Komisi C DPRD DKI Jakarta bersama jajaran eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Dimaz mengatakan, secara keseluruhan tidak terdapat perubahan signifikan terhadap proyeksi pendapatan daerah.
Baca Juga: Empat BUMD Belum Cetak Keuntungan, Legislator Golkar Dimaz Minta Program dan Sumber Dana Dipaparkan
Namun, terdapat penyesuaian target sekitar Rp48 miliar yang berasal dari retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah.
"Secara garis besar tidak banyak perubahan," ujar Dimaz.
Berdasarkan rekapitulasi eksekutif, target lain-lain PAD yang sah dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 naik sekitar Rp40 miliar, dari semula Rp4,987 triliun menjadi Rp5,027 triliun.
Sementara itu, target retribusi daerah mengalami kenaikan sekitar Rp8 miliar, dari Rp2,214 triliun menjadi Rp2,223 triliun.
Dimaz menyebut, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengalami penyesuaian target pendapatan.
Di antaranya Dinas Kesehatan, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), dan Dinas Perhubungan.
"Salah satu yang besar sekitar Rp20 miliar di Dinas Kesehatan dan Rp20 miliar lagi di BPAD. Ada beberapa SKPD yang mengalami perubahan," papar Dimaz.
Khusus Dinas Kesehatan, Dimaz menjelaskan penyesuaian target pendapatan berkaitan dengan penerimaan dari layanan kesehatan yang kemudian digunakan kembali untuk mendukung kebutuhan belanja pelayanan.
"Jadi, ketika ada pemasukan, ada penggunaan kembali," jelasnya.
Ketua Komisi C itu menegaskan, pihaknya akan mencermati penyesuaian target tersebut agar peningkatan pendapatan daerah berjalan seiring dengan optimalisasi penerimaan.
Menurutnya, retribusi maupun sumber PAD lainnya harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik.
Komisi C juga memastikan pembahasan perubahan KUA-PPAS tidak hanya berorientasi pada peningkatan angka pendapatan, tetapi turut mempertimbangkan penggunaan kembali pendapatan tersebut untuk mendukung kebutuhan pelayanan masyarakat di Jakarta. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Aston Villa vs Brentford di Premier League, 10 Oktober 2026: Rekor Tak Terkalahkan The Bees Diuji Unai Emery
- 2Prediksi Skor Sunderland vs Brighton di Premier League, 10 Oktober 2026: Akankah Peforma Apik The Seagulls Tambah Derita Tuan Rumah?
- 3Prediksi Skor Hoffenheim vs Hamburger SV di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Dua Tim yang Terluka
- 4Prediksi Skor Ipswich Town vs Fulham di Premier League, Sabtu 10 Oktober 2026: Mampukah The Tractor Boys Memutus Rekor Buruk?
- 5Prediksi Skor Mainz 05 vs Bayer Leverkusen di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Duel Sengit di Mewa Arena
- 6Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Athletic Bilbao di La Liga, 10 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Rekor Buruk?
- 7Prediksi Skor Genoa vs Fiorentina di Serie A, 10 Oktober 2026: Mampukah Rossoblu Mengakhiri Tren Buruk di Kandang?
- 8Prediksi Skor Augsburg vs Bayern Munich di Bundesliga, 10 Oktober 2026: Akankah Tuan Rumah kembali Kejutkan Die Roten?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





