Kurangi Beban Subsidi Transjakarta - MRT, DPRD DKI Dorong Penerapan ERP untuk Kendaraan Pribadi

AKURAT JAKARTA – Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek akan mengalami kenaikan mulai 1 Januari 2027.
Di tengah rencana tersebut, DPRD DKI Jakarta mendorong penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar elektronik sebagai salah satu sumber subsidi transportasi umum.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Azis, mengatakan bahwa penerapan ERP bagi kendaraan pribadi dapat mengurangi beban subsidi yang selama ini ditanggung Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Kalau nanti ERP diterapkan di Jakarta, ini bisa mengurangi subsidi pemerintah untuk transportasi umum, termasuk TransJakarta," kata Azis kepada wartawan, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, subsidi yang selama ini diberikan Pemprov DKI kepada Transjakarta melalui Public Service Obligation (PSO) dapat dialihkan menggunakan penerimaan dari ERP.
"Jadi PSO yang selama ini diberikan Pemda DKI kepada TransJakarta bisa dialihkan dari hasil ERP," ujarnya.
Azis menjelaskan, ERP dapat menjadi bentuk kompensasi dari pengguna kendaraan pribadi yang menggunakan ruang jalan lebih banyak serta menghasilkan polusi.
"Orang yang menggunakan kendaraan pribadi dan menggunakan space jalan lebih banyak serta menghasilkan polusi harus memberikan kompensasi kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan umum," katanya.
Ia mengatakan, penerimaan ERP nantinya harus dikelola secara transparan untuk menyubsidi transportasi umum, termasuk Transjakarta, JakLingko, LRT, dan MRT.
Baca Juga: Sudah Berjalan 10 Tahun, Dishub DKI Buka Peluang Kaji Ulang Sistem Ganjil Genap, Ini Alasannya
"Bentuknya melalui ERP. Jadi ketika mereka melewati jalan tertentu, ada biaya yang harus dibayar. Biaya tersebut harus dikelola secara transparan untuk menyubsidi kendaraan umum seperti TransJakarta, JakLingko, LRT, dan MRT," tuturnya.
Politikus PKS itu menyebut, pembahasan ERP akan masuk dalam agenda regulasi transportasi Jakarta pada 2027.
Bapemperda DPRD DKI Jakarta telah mengagendakan Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ) dan Perda mengenai Manajemen Lalu Lintas.
"Manajemen lalu lintas ini akan mengatur seluruh transportasi, bukan hanya TransJakarta, tetapi juga perkeretaapian, MRT, LRT, kendaraan di darat, parkir, kebijakan tarif, dan sebagainya," jelasnya.
Baca Juga: Viral! Kabel Semrawut di Kuningan Barat, Dinas Bina Marga Targetkan Penataan Rampung Oktober 2026
Sementara itu, terkait kenaikan tarif Transjakarta, Azis mengatakan besaran tarif baru masih dihitung oleh Komisi B DPRD DKI Jakarta bersama Dishub, konsultan, ahli, dan akademisi.
"Kami berharap kajian ini bisa terukur dengan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat. Jangan sampai masyarakat terbebani dengan kenaikan tarif TransJakarta," katanya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UNL, 28 September 2026: Duel Penentu Kemenangan Kedua di Yerevan
- 2Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe di UNL, 29 September 2026: Duel Ketat Minim Gol di Chisinau
- 3Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UNL, 28 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit di Tbilisi?
- 4Prediksi Skor Belgia vs Prancis di UNL, 29 September 2026: Tanpa Mbappe, Les Bleus Diuji di Brussels
- 5Prediksi Skor Turki vs Italia di UNL, 29 September 2026: Duel Dua Tim yang Sama-Sama Tertekan
- 6Prediksi Skor Irlandia Utara vs Hungaria di UNL, 29 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Lanjutkan Momentum Kemenangan?
- 7Prediksi Skor Latvia vs Siprus di UNL, 28 September 2026: Duel Tim yang Sama-Sama Ingin Bangkit
- 8Prediksi Skor Israel vs Irlandia di UNL, 28 September 2026: Duel Dua Tim yang Sama-Sama Ingin Bangkit
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!






