Sempat Terkendala Lahan, Gubernur Pramono Prastikan Pembangunan PSEL Bantargebang Sudah Ada Jalan Keluar

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebut persoalan penyediaan lahan untuk proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bantargebang, Bekasi, kini telah menemukan jalan keluar.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan bahwa penyediaan tanah menjadi salah satu persoalan dalam pembangunan PSEL Bantargebang. Kendala tersebut berkaitan dengan adanya aturan baru.
"Karena peraturan yang baru dan di Jakarta ini kan apa untuk penyediaan tanah relatif menjadi problem. Tapi akhirnya kemarin sudah ada jalan keluar, termasuk yang di Bantargebang, segera akan diselesaikan," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Baca Juga: Mengenal Taisei Marukawa: Warga Jepang yang Siap Dinaturalisasi Jadi Pemain Timnas Indonesia
Dengan adanya jalan keluar tersebut, Pramono berharap proyek PSEL Bantargebang dapat segera direalisasikan.
Ia mengatakan, proyek tersebut diharapkan masuk dalam batch 3 sehingga pembangunannya dapat dimulai sebelum akhir 2026.
"Dan mudah-mudahan termasuk dalam batch 3 yang dalam waktu sebelum akhir tahun ini untuk bisa dibangun," tuturnya.
Pramono mengatakan, percepatan pembangunan PSEL menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta membenahi neraca sampah di Ibu Kota.
Menurutnya, pengelolaan sampah di Jakarta tidak hanya dilakukan melalui PSEL, tetapi juga dengan mendorong berbagai fasilitas pengolahan sampah lainnya.
"Karena Jakarta, kami mendorong agar neraca sampah di Jakarta, baik yang nanti untuk Pembangkit Listrik Tenaga Sampah, apakah untuk RDF Rorotan, RDF Bantar Gebang, TPS3R yang sekarang ini semakin semarak kita dorong," katanya.
Selain itu, mantan Sekretaris Kabinet RI itu menyinggung pengambilan sampah dari sungai-sungai di Jakarta yang juga menjadi bagian dari upaya membenahi pengelolaan sampah.
Ia berharap berbagai langkah tersebut dapat membentuk ekosistem pengelolaan sampah yang lebih baik setelah Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Pergub Nomor 5 Tahun 2026.
"Ini akan membuat apa iklim ekosistem sampah setelah Pergub Nomor 5 Tahun 2026 kita keluarkan, mudah-mudahan pengaturan sampah di Jakarta semakin baik," tukas Pramono.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Danantara Indonesia menandatangani kesepakatan kerja sama (MoU) terkait percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jakarta.
Penandatanganan berlangsung di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada Senin (4/5), serta disaksikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan pejabat terkait lainnya.
Baca Juga: Viral ASN DKI Dipatok Sumbangan PMI, Gubernur Pramono: Mau Sukarela atau Enggak Tetap Tak Boleh
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan, MoU mencakup percepatan pembangunan PSEL di dua lokasi, yakni Tanjung dan Bantargebang. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe di UNL, 6 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 2Prediksi Skor Kroasia vs Spanyol di UNL, 7 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit dari Kekalahan 0-7?
- 3Prediksi Skor Inggris vs Ceko di UNL, 7 Oktober 2026: Mampukah The Three Lions Lanjutkan Tren Gemilang?
- 4Raker HAPPI Jatim 2026, Prof Zainul Hidayah Terpilih Jadi Ketua
- 5Kebakaran Menteng Atas: 74 Warga Masih Mengungsi, Golkar DKI Siapkan Konsumsi dan Kebutuhan Mendesak Lainnya
- 6Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Tapi Mengapa Ranking FIFA Indonesia Tidak Naik? Ini Penjelasannya!
- 7Tinjau Kebakaran di Menteng Atas, Legislator Golkar Basri Baco Dorong Mobil Pemadam Ada di Tiap Kelurahan
- 8Pimpin Apel Oktober 2026, Bupati Tangerang Beri Peringatan Keras: Tak Boleh Ada Asbak di Ruang Pelayanan
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





