Jakarta

Bank Jakarta dan PAM Jaya Siap IPO, Pemprov DKI Pastikan Tetap Pegang Saham Mayoritas

Laode Akbar | 11 Oktober 2026, 15:15 WIB
Bank Jakarta dan PAM Jaya Siap IPO, Pemprov DKI Pastikan Tetap Pegang Saham Mayoritas
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait penyampaian pidato Gubernur terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). (Ist)

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tetap menjadi pemegang saham mayoritas Bank Jakarta dan PAM Jaya meski kedua badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut nantinya melantai di bursa saham melalui mekanisme Initial Public Offering (IPO).

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan, kepemilikan saham mayoritas oleh Pemprov DKI menjadi ketentuan yang akan diatur dalam peraturan daerah (Perda).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemerintah daerah tetap memiliki kendali atas kedua perusahaan tersebut setelah menjadi perusahaan terbuka.

"Untuk IPO, baik Bank Jakarta maupun PAM Jaya, dua-duanya DKI harus mayoritas. Ketentuan ini diatur dalam Perda yang kita usulkan, sehingga tidak ada ruang pengalihan pengelolaan atau kewenangan kepada pihak lain," ujar Pramono saat meninjau pembangunan jalan tembus Pulogadung–Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca Juga: Perang Medsos! Boikot Produk Indonesia di Malaysia Meluas ke Santan dan Kopi, Netizen RI Siapkan Aksi Balasan

Menurut Pramono, rencana IPO kedua BUMD tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pengelolaan perusahaan daerah.

Meski membuka kesempatan bagi masyarakat dan investor untuk memiliki saham, Pemprov DKI tetap ingin memastikan keputusan strategis perusahaan berada dalam kendali pemerintah daerah.

Melalui IPO, Bank Jakarta dan PAM Jaya diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme dalam menjalankan bisnis.

Status perusahaan terbuka juga menuntut keduanya memenuhi ketentuan keterbukaan informasi dan tata kelola sesuai regulasi pasar modal.

Kendati demikian, kedua BUMD tersebut tetap memiliki peran strategis bagi masyarakat Jakarta.

Baca Juga: Terlibat Kasus Markas Judi Online di KPAD Cijantung, Letkol Inf A Resmi Ditahan Pomdam Jaya

Bank Jakarta berperan dalam mendukung aktivitas ekonomi dan layanan perbankan, sementara PAM Jaya bertanggung jawab menyediakan layanan air bersih bagi warga Ibu Kota.

Rencana IPO tersebut berjalan beriringan dengan penataan landasan hukum perusahaan daerah melalui sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.