Jakarta

Legislator Golkar Judistira Hermawan Dorong Truk Sampah Listrik untuk Tekan Biaya BBM dan Emisi

Laode Akbar | 24 Oktober 2026, 07:59 WIB
Legislator Golkar Judistira Hermawan Dorong Truk Sampah Listrik untuk Tekan Biaya BBM dan Emisi
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan

AKURAT JAKARTA - Ketua Fraksi Golkar sekaligus Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mempertimbangkan penggunaan truk sampah berbasis listrik.

Langkah ini dinilai perlu dipikirkan untuk menekan biaya bahan bakar minyak (BBM) sekaligus menjaga emisi kendaraan operasional di ibu kota.

"Dengan sekian ratus kendaraan, saya kira patut untuk kita mulai memikirkan ke depan itu truk-truk sampah itu berbasis listrik ya," kata Judistira kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Hampir 1.000 Armada Sampah Jakarta Dibeli pada 2015–2016, Legislator Golkar Judistira Dorong Peremajaan

Judistira juga menyoroti persoalan kebocoran operasional dan kenaikan biaya BBM yang perlu menjadi pertimbangan dalam pembenahan armada.

Menurutnya, penggunaan kendaraan operasional dalam jumlah besar membuat efisiensi biaya dan pengendalian emisi perlu diperhatikan secara serius.

"Nah, sistem sewa itu kan tentu kaitannya, dan listrik gitu ya. Jadi mungkin kita semua tahu ya: kebocoran, kemudian BBM juga semakin mahal, terus kemudian emisi juga kita harus jaga terus di Jakarta ini," tuturnya.

Selain penggunaan kendaraan listrik, Judistira menilai pembenahan armada pengangkut sampah perlu menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di Jakarta.

Menurutnya, kondisi armada yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta perlu dievaluasi, termasuk kendaraan yang telah berusia lebih dari satu dekade.

Judistira mengungkapkan, dari sekitar 1.600 armada yang dimiliki DLH DKI Jakarta, sebagian kendaraan dibeli pada 2015 dan 2016.

"Jadi kalau pembelian 2015 itu ada kurang lebih 796. Yang 2016 itu ada sekitar 190 sekian. Jadi hampir 796 tambah 190-an kira-kira sudah hampir 1.000," ucap Judistira.

Anggota Komisi D itu menilai, usia kendaraan perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan peremajaan armada pengangkut sampah.

Menurutnya, kendaraan yang telah digunakan dalam waktu lama perlu diganti secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

"Kita mengambil kebijakan pokoknya yang sudah tahun 2015 itu dilakukan peremajaan. Peremajaannya tentu bertahap mengingat kemampuan fiskal kita," ujarnya.

Selain peremajaan, Judistira mendorong Pemprov DKI mempertimbangkan sistem sewa kendaraan untuk memenuhi kebutuhan armada pengangkut sampah ke depan.

Ia menilai, sistem tersebut dapat menjadi salah satu alternatif dalam pengelolaan armada agar kebutuhan operasional tetap terpenuhi tanpa harus sepenuhnya bergantung pada pembelian kendaraan baru.

"Nah, kita dorong juga ke depan sudahlah, ini kayaknya yang lebih baik itu adalah dengan sistem sewa," tukasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y