Jakarta

Atas Usul Ribuan Warga, Legislator Golkar Ramly HI Minta Pansus Reforma Agraria dan PTSL Diperpanjang

Laode Akbar | 25 Oktober 2026, 12:28 WIB
Atas Usul Ribuan Warga, Legislator Golkar Ramly HI Minta Pansus Reforma Agraria dan PTSL Diperpanjang
Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Ramly HI Muhamad

AKURAT JAKARTA – Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Ramly HI Muhamad, meminta perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Permintaan itu disampaikan menyusul aspirasi 3.001 orang yang menginginkan agar pansus tetap bekerja karena masih banyak persoalan yang belum diselesaikan.

Ramly menyampaikan hal tersebut dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Dukung Transjakarta Jadi Perseroda, Legislator Golkar Andri Santosa Soroti Usulan Modal Dasar Naik Jadi Rp13,4 Triliun

Ia mengatakan, permintaan perpanjangan masa kerja pansus merupakan salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam audiensi terkait PTSL dan reforma agraria.

"Saya ingin sampaikan bahwa hasil audiensi daripada 3.001 orang untuk PTSL dan Reforma Agraria, Pak Gubernur, mereka meminta agar Pansus PTSL dan Reforma Agraria diperpanjang, karena banyak persoalan yang belum diselesaikan," kata Ramly.

Menurut Ramly, permintaan tersebut perlu menjadi perhatian agar berbagai persoalan terkait PTSL dan reforma agraria di Jakarta dapat ditindaklanjuti.

Ia tidak merinci persoalan yang masih belum terselesaikan maupun berapa lama perpanjangan masa kerja pansus yang diminta.

Selain menyampaikan aspirasi masyarakat, Ramly juga mengungkapkan upaya penyelesaian sertifikat rumah ibadah di Jakarta Utara.

Ia menyebut pemerintah kota setempat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara telah menyelesaikan 627 sertifikat masjid dan musala.

Anggota Pansus Reforma Agraria dan PTSL itu berharap upaya tersebut dapat diketahui dan disampaikan kepada wilayah lain di Jakarta agar penyelesaian sertifikat rumah ibadah juga menjadi perhatian.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan informasi yang disampaikannya, Jakarta Utara baru menjadi wilayah yang melakukan langkah tersebut.

"Ini teman-teman biar dengar, biar bisa disampaikan kepada wilayah masing-masing, karena baru Utara melakukan itu," ujarnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

L
Reporter
Laode Akbar
Y