Atas Usul Ribuan Warga, Legislator Golkar Ramly HI Minta Pansus Reforma Agraria dan PTSL Diperpanjang

AKURAT JAKARTA – Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Ramly HI Muhamad, meminta perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Permintaan itu disampaikan menyusul aspirasi 3.001 orang yang menginginkan agar pansus tetap bekerja karena masih banyak persoalan yang belum diselesaikan.
Ramly menyampaikan hal tersebut dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, permintaan perpanjangan masa kerja pansus merupakan salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam audiensi terkait PTSL dan reforma agraria.
"Saya ingin sampaikan bahwa hasil audiensi daripada 3.001 orang untuk PTSL dan Reforma Agraria, Pak Gubernur, mereka meminta agar Pansus PTSL dan Reforma Agraria diperpanjang, karena banyak persoalan yang belum diselesaikan," kata Ramly.
Menurut Ramly, permintaan tersebut perlu menjadi perhatian agar berbagai persoalan terkait PTSL dan reforma agraria di Jakarta dapat ditindaklanjuti.
Ia tidak merinci persoalan yang masih belum terselesaikan maupun berapa lama perpanjangan masa kerja pansus yang diminta.
Selain menyampaikan aspirasi masyarakat, Ramly juga mengungkapkan upaya penyelesaian sertifikat rumah ibadah di Jakarta Utara.
Ia menyebut pemerintah kota setempat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara telah menyelesaikan 627 sertifikat masjid dan musala.
Anggota Pansus Reforma Agraria dan PTSL itu berharap upaya tersebut dapat diketahui dan disampaikan kepada wilayah lain di Jakarta agar penyelesaian sertifikat rumah ibadah juga menjadi perhatian.
Ia menegaskan bahwa berdasarkan informasi yang disampaikannya, Jakarta Utara baru menjadi wilayah yang melakukan langkah tersebut.
"Ini teman-teman biar dengar, biar bisa disampaikan kepada wilayah masing-masing, karena baru Utara melakukan itu," ujarnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs NEC Nijmegen di UEL, 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Incar Kemenangan Beruntun
- 2Prediksi Skor Cagliari vs Bologna di Serie A, 24 Oktober 2026: Siapakah yang Akan Kembali ke Jalur Kemenangan?
- 3Prediksi Skor Alaves vs Malaga di La Liga, 24 Oktober 2026: Misi Bangkit Tuan Rumah di Tengah Ancaman Zona Bawah
- 4Prediksi Skor Torino vs AC Monza di Serie A, 24 Oktober 2026: Mampukah Il Toro Lanjutkan Tren Positif?
- 5Prediksi Skor Olympiacos vs Sparta Praha di UEL, 23 Oktober 2026: Ujian Konsistensi Tuan Rumah di Georgios Karaiskakis
- 6Prediksi Skor Omonia vs Benfica di UEL, 23 Oktober 2026: Ujian Berat di Markas The Shamrock
- 7Prediksi Skor Ipswich Town vs Nottingham Forest di Premier League, 24 Oktober 2026: Tim Manakah yang Mampu Kembali ke Jalur Kemenangan?
- 8Prediksi Skor Hoffenheim vs Lyon di UEL, 23 Oktober 2026: Mampukah Die Kraichgauer Hentikan Laju Les Gones?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





