Jakarta

Heru Ancam Stop Subsidi KJP yang Diperjualbelikan

Khaerul S | 29 Juli 2023, 14:12 WIB
Heru Ancam Stop Subsidi KJP yang Diperjualbelikan

AKURAT.CO - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan bahwa sembako dan pangan subsidi untuk penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) tidak bisa diperjual belikan dan hal itu dilarang.

Jika pangan subsidi tersebut dijual, kata Heru, pihaknya akan menghentikan subsidi bagi penerima KJP yang menjual pangan subsidi.

"KJP gak bisa dijualbelikan, KJP itu untuk baju, tas alat sekolah. Kalau tadi disampaikan dijual belikan, itu adalah subsidi pangan untuk penerima KJP," kata Heru, Jumat (28/07).

"Kalau pertanyaannya kenapa dijual? ya salahkan yang ngejual, kalau udah pada dijual pasti ilang kita stop subsidi pangannya," sambung Heru.

Heru memaparkan, Pemprov DKI sudah melaksanakan subsidi pangan sejak tahun 2016. Salah satu kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi pangan adalah penerima KJP.

Heru pun menekankan bahwa KJP dan subsidi pangan diberikan untuk memfasilitasi anak agar belajar dengan baik. Sehingga bisa menciptakan generasi yang pandai, bukan untuk diperjual belikan.

"Supaya anak-anak itu sehat. Supaya dia bersekolah, bisa bersaing, dan bisa punya kemampuan untuk bersekolah, mendapatkan ilmu yang baik, mendapatkan rangking. Makanya dikasih apa? Kasih ayam, daging, telur, ikan itu untuk dimakan oleh anaknya, buka untuk dijual," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengimbau kepada masyarakat untuk melapor jika menemukan kegiatan jual beli subsidi pangan yang dilakukan oleh penerima KJP.

Ia pun memastikan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan terkait jual beli subsidi pangan tersebut.

"Kemudian kalau terjadi jual beli, itu sesungguhnya pada saat sekarang ini, kami bersama kawan-kawan media, kalau ada aduan-aduan, dengan senang hati tentu nanti akan kita tindak lanjuti bersama," kata Suharini.

"Dengan senang hati jika itu terjadi di gerai-gerai atau di lokasi-lokasi tempat penukaran, pada saat itu juga kita akan langsung tindak," sambungnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Khaerul S
A