Jakarta

Heru Budi Minta Bank DKI Beri Keringanan ASN untuk Mencicil Kendaraan Listrik

Mohammad Tegar Tsabitul Azmi | 25 Agustus 2023, 20:18 WIB
Heru Budi Minta Bank DKI Beri Keringanan ASN untuk Mencicil Kendaraan Listrik

AKURAT.CO - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengimbau ASN di lingkungan Pemprov DKI untuk membeli kendaraan listrik.

Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya menekan polusi udara di ibu kota.

Maka dari itu, Heru meminta Bank DKI dapat memberikan keringanan kepada ASN agar dapat membeli kendaraan listrik baru dengan cara dicicil. 

"Saya imbau dalam waktu dekat, ASN yang mampu untuk paling kecil minimal kendaraan roda dua listrik. Saya minta beli baru. Nanti saya minta kepada bank DKI, untuk bisa diberikan bunga murah cicilan. Jadi ASN DKI kalau bisa mencicil," kata Heru kepada wartawan, Jumat (25/08). 

Baca Juga: Transjakarta Sediakan Bus Penumpang Gratis selama Piala Dunia FIBA, 25 Agustus-3 September

Heru mengaku, terkait permintaan keringanan biaya tersebut sedang dikomunikasikan dengan Bank DKI

"Misalnya saya minta dihitung siapa yang mendaftar sampai bulan November untuk mencicil, diberikan keringanan bunga dari bank DKI. Itu sedang saya bicarakan," terangnya. 

Sambungnya, membeli dengan cara mencicil ini setidaknya dapat meringankan ASN dibanding harus membeli cash. 

"Saya mengatur ASN saya. Mudah-mudahan mereka mau, kalau beli cash kan memberatkan," tutur Heru. 

Baca Juga: Korban TPPO Dapat Pelatihan Bahasa Asing, Polisi Sebut Lembaganya Tak Berizin

"Kita kasih waktu, melalui bank DKI. Selain dia dapat mobil, dia dapat kendaraan roda dua," lanjutnya. 

Meski bertahap, Heru yakin jika dilaksanakan secara terus menerus, peralihan ke kendaraan listrik ini dapat membantu mengatasi polusi udara di ibu kota. 

"Sedikit demi sedikit kita harus melakukan itu. Memang sekarang masih sedikit, tapi kan kalau kita terus menerus, lama-lama banyak. ASN kita dengan kendaraannya bisa mengatasi polusi," pungkasnya. 

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana mewajibkan ASN minimal eselon 4 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menggunakan kendaraan listrik.

Hal ini sebagai salah satu upaya untuk mengurangi polusi udara yang terus meningkat di ibu kota.

Baca Juga: Ini Peran Tiga Tersangka Perdagangan Orang atau TPPO Pekerja Migran Indonesia

Heru Budi menegaskan bahwa rencana itu hanya bersifat himbauan, tidak diwajibkan.

"Dihimbau (beli kendaraan listrik)," singkat Heru, Kamis (24/08).

Dikatakan Heru, mengingat adanya uang transport untuk ASN, seharusnya mereka mampu membeli kendaraan listrik, setidaknya dengan dicicil.

"Mereka kan sudah ada uang transport, dibeliin cicil dong motor listrik," ujarnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.