Jakarta

Pemprov DKI Jakarta Ungkap Kelanjutan Razia Uji Emisi, Begini Katanya...

Mohammad Tegar Tsabitul Azmi | 29 November 2023, 16:16 WIB
Pemprov DKI Jakarta Ungkap Kelanjutan Razia Uji Emisi, Begini Katanya...

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa razia uji emisi bagi kendaraan yang tidak lolos maupun belum uji emisi masih berlangsung.

Namun, razia uji emisi ini dilaksanakan tanpa adanya sanksi tilang atau sanksi denda.

"Iya sanksi tilang doang (diberhentikan), tapi pelaksanaannya (razia uji emisi) masih," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, Rabu (29/11).

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Lengkap Babak Final dan Perebutan Juara Ketiga Piala Dunia U-17

Ia menerangkan, terkait sanksi tilang atau sanksi denda pihaknya masih menunggu regulasi dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kendati demikian, Asep menuturkan bahwa razia uji emisi akan tetap dijalankan.

"Kalau regulasinya belum ada update. Akan tetapi kalau uji emisi sendiri itu berjalan razianya," imbuhnya.

Baca Juga: Konser NOAH Hiasi Malam Penutup MarkPlus Conference 2024, Ada Tiket Promo, Cek di Sini

"Jadi memang kita jatuhnya kayak imbauan saja. Tidak langsung menilang," lanjut Asep.

Asep pun berharap, kedepannya razia uji emisi ini dapat diberlakukan setidaknya di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek.

"Mudah mudahan satu wilayah kerja Polda Metro Jaya. Tidak semua, jadi paling Bekasi, Depok, kemudian Jakarta, dan Tangerang," pungkas Asep.(*) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.