Jakarta

Komisi A DPRD DKI Pastikan Segera Mencari Solusi Persoalan Kekurangan Lokasi Rekapitulasi Hasl Pemungutan Suara Pemilu 2024

Mohammad Tegar Tsabitul Azmi | 1 Desember 2023, 15:31 WIB
Komisi A DPRD DKI Pastikan Segera Mencari Solusi Persoalan Kekurangan Lokasi Rekapitulasi Hasl Pemungutan Suara Pemilu 2024

AKURAT JAKARTA - Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta memastikan akan segera mencari solusi soal kekurangan lokasi rekapitulasi dari hasil pemungutan suara di Pemilu Serentak Tahun 2024.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, mengatakan bahwa tempat rekapitulasi merupakan prasarana yang paling penting untuk segera dipastikan kesiapan dan kelayakannya.

Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk mencarikan tempat sebelum 10 Desember 2023.

“Tempat rekapitulasi suara ini hal yang sangat penting. Ini harus benar-benar ada solusinya,” ujar Mujiyono dalam keterangannya.

Baca Juga: Konser Gratis Souljah dan Happy Asmara di Boyolali Tourism Festival 2023, Catat Tanggal dan Lokasinya

Mujiyono menambahkan, dalam waktu dekat akan segera memanggil sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menentukan lokasi yang layak dijadikan tempat rekapitulasi, dengan harapan proses Pemilu Serentak Tahun 2024 mendatang dapat berjalan sukses.

“Maksimal tanggal 10 Desember itu harus beres. Kita harus sepakat biar diberesin, dipenuhi kebutuhan KPU DKI Jakarta. Jadi kita harus melakukan penekanan dan pengawasan terhadap kebutuhan ini kepada eksekutif,” ucapnya.

Sebelumnya, berdasarkan laporan KPU DKI Jakarta, setidaknya ada dua kecamatan di Jakarta yang belum memiliki lokasi penghitungan suara. Masing-masing Kecamatan Mampang Prapatan dan Kecamatan Kebayoran Lama.

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata menjelaskan, kurangnya dua tempat rekapitulasi suara karena Gelanggang Olahraga (GOR) yang dijanjikan Pemprov DKI untuk digunakan masih dalam tahap renovasi.

Baca Juga: Yuk! Berjoget Ria di Karawang, Ada 20 Musisi Bakal Manggung pada 20 dan 21 Januari, Cek Lokasi dan Harga Tiketnya

Sementara solusi yang ditawarkan untuk menggunakan Kantor Kecamatan dinilai kurang representatif, sebab khawatir tidak mumpuni dalam menampung ribuan kotak suara.

“Kami di DKI Jakarta itu TPS nya banyak. Jadi kalau standar tempatnya adalah kantor Kecamatan, itu nggak cukup.

Wahyu menjelaskan, misalnya satu Kecamatan ada 1.000 TPS, secara teorinya ada 4.000 kotak suara disitu," ungkapnya.

Sambungnya, kalau kotak suara itu luasnya 40 sentimeter kali 40 sentimeter kali tingginya 60 sentimeter setidaknya kami butuh 250 meter persegi untuk rekap kotak suara tersebut.

Baca Juga: Penyegar Awal Bulan, Ini Daftar Konser Gratis di Jabodetabek Sabtu 2 Desember, Ada Rizky Febian, Jaz, Vagetoz, hingga Fabio Asher

Wahyu berharap, Komisi A DPRD DKI bisa mencarikan solusi tempat rekapitulasi yang layak agar proses penghitungan suara di dua wilayah tersebut tidak ada kendala.

“Masih memungkinkan waktu untuk dicarikan tempat, karena pimpinan (Komisi A) tadi meminta tanggal empat Desember kumpul lagi untuk finalisasi, kita lihat nanti,” tandasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.