Jakarta

DPRD DKI Jakarta Dorong Penertiban Lahan untuk Pembangunan Taman di Perumahan Taman Alfa Indah Bersimbiosis

Mohammad Tegar Tsabitul Azmi | 20 Desember 2023, 18:00 WIB
DPRD DKI Jakarta Dorong Penertiban Lahan untuk Pembangunan Taman di Perumahan Taman Alfa Indah Bersimbiosis

AKURAT JAKARTA - Komisi B DPRD DKI Jakarta mendorong pengosongan lahan di kawasan Perumahan Taman Alfa Indah untuk pembangunan taman harus bersimbiosis.

Untuk diketahui, kawasan itu akan dilakukan penertiban untuk pembangunan taman dan lahan parkir penunjang fasilitas Rumah Sakit Ibu dan Anak Mahati.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail menyampaikan, sejatinya rencana pengosongan lahan untuk kepentingan pembangunan taman dapat bersimbiosis.

Dengan demikian, tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam rencana tersebut.

“Sebenarnya ini bukan dua hal yang kontradikitf, tetap bisa dibangun untuk saling menguntungkan, sehingga bisa lebih indah, lebih rapih dan tetap memiliki nilai ekonomi untuk warga setempat,” ujar Ismail dalam keterangannya.

Setidaknya, ada 29 pedagang di kawasan Perumahan Taman Alfa Indah merasa mendapat perlakuan tidak adil pada kebijakan eksekusi lahan yang ditempati sejak tahun 1984.

Penertiban dilakukan tanpa adanya mediasi dengan pedagang.

Ismail menyorot rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) melakukan penertiban untuk pembangunan taman dan lahan parkir penunjang fasilitas Rumah Sakit Ibu dan Anak Mahati.

Menurutnya, perlu kajian dan izin yang mumpuni untuk memenuhi syarat ketersediaan lahan parkir.

“Kita melihat perlu adanya pendalaman dengan melibatkan pihak tambahan seperti Dinas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal) yang memberikan perizinan kepada RSIA Mahati, pihak Dinas Pertamanan, dan perwakilan unsur warga dari RT dan RW,” tegasnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Kota Jakarta Selatan Imelda Madjid membenarkan adanya permohonan untuk mengosongkan lahan seluas 392 meter yang selama ini digunakan untuk berdagang.

Sebab, lahan tersebut resmi milik BPAD dan dalam waktu dekat akan dilakukan pemugaran menjadi taman.

“Lahan ini Kebetulan tercatat di BPAD Provinsi DKI Jakarta. Kami laporkan ada pedagang, jadi BPAD bersurat ke Walikota untuk melakukan penertiban,” ucapnya.

Sementara, Ketua Paguyuban Pedagang Perumahan Taman Alfa Indah Nino Pramono berharap Komisi B DPRD DKI Jakarta dapat memberikan solusi lokasi yang layak untuk para pedagang.

Sebab, sejak 12 Desember lalu lahan tersebut sudah dikosongkan dan para pedagang tidak punya penghasilan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

“Yang pasti sekarang sudah rata, teman-teman sekarang sudah tidak ada tempat usaha, pokoknya prihatin. Makannya kalau bisa terus diperjuangkan. Mudah-mudahan ada jalan tengahnya untuk kita semua,” tandasnya. (*) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.