Berikut Ini Syarat dan Cara Kirim Hewan Peliharaan dengan Kereta Api Ketika Mudik Lebaran

AKURAT.CO - Bagi masyarakat yang ingin membawa hewan peliharaan ketika mudik lebaran, simak dahulu syarat dan cara mengirimnya melalui kereta api (KA).
Tak sedikit bagi pecinta hewan, seperti anjing dan kucing yang membawanya pulang kampung ketika mudik lebaran.
Pemilik hewan biasanya tak mau meninggalkan hewan peliharaannya tersebut sendirian di rumah ketika lebaran tiba.
Oleh karena itu, pemilik hewan bisa memanfaatkan Kereta Api Indonesia Logistik Express (Kalog) untuk mengirimnya ke kampung halaman ketika mudik lebaran.
Baca Juga: Simak Beberapa Program Mudik Gratis 2024 Jelang Lebaran yang Masih Buka
Lalu bagaimana cara dan syaratnya apa saja untuk mengirim hewan melalui kereta api?
Syarat
Tidak semua binatang bisa dikirim melalui Kalog, hanya khusus untuk kucing, anjing, kelinci, ikan, dan sebagainya.
Pemilik juga harus memenuhi beberapa syarat, seperti:
- Kondisi hewan sehat
- menggunakan pet cargo atau kandang kargo sesuai ukuran
- Melengkapi pet cargo dengan tambahan keamanan
- Menyediakan makan dan minum hewan selama di perjalanan
Baca Juga: Berikut Ini adalah Tata Cara Daftar dan Ketentuan Mudik Gratis PT KAI Tujuan Semarang
Cara Mengirim
Jika persyaratan bisa terpenuhi, pemilik hewan bisa datang ke layanan Kalog Express untuk mengirimnya ke kampung halaman.
Kalog Express akan mengukur terlebih dahulu timbangan dari pet cargo yang digunakan.
Terdapat rumus untuk satuannya, yakni panjang x lebar x tinggi per 4000.
Hasil tersebut akan ditotal menjadi hasil timbangan kandang atau pet cargo yang digunakan.
Untuk tarif pengiriman, pemilik hewan bisa melihatnya melalui laman resmi Kalog Express atau via aplikasi KAI Logistik TRAX.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









