Jakarta

Perhatikan Sebelum Mudik, Berikut Jadwal Libur dan Cuti Bersama yang Resmi Dikeluarkan oleh Pemerintah

Ainun Kusumaningrum | 1 April 2024, 15:50 WIB
Perhatikan Sebelum Mudik, Berikut Jadwal Libur dan Cuti Bersama yang Resmi Dikeluarkan oleh Pemerintah

AKURAT JAKARTA - Perhatikan sebelum mudik, berikut jadwal libur dan cuti bersama yang resmi dikeluarkan oleh pemerintah. 

Libur panjang Hari Raya Idul Fitri memang sudah di depan mata, dan nuansanya sudah terasa. 

Dalam kalender, hari raya Idul Fitri diperkirakan jatuh pada tanggal 10 April 2024.

Baca Juga: Bersua di Jogja pada Bulan April 2024, Ada Yura Yinita, Guyon Waton hingga Tulus, Simak Line Up, Harga Tiket, Lokasi dan Tanggalnya di Sini

Mudik menjadi tradisi warga Indonesia ketika liburan Hari Raya, yakni melakukan pulang ke kampung halaman. 

Pemerintah sudah menetapkan libur nasional untuk memberi kesempatan masyarakat menikmati monent hari raya Idul Fitri.

Berikut daftar libur nasional berdasarkan kalender 2024:

Baca Juga: Film Kiblat Dilarang Tayang di Bioskop, Sandiaga Uno Pasang Badan: Saya Harap Dapat Tetap Tayang!

- Tanggal 10 - 11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 H

- Tanggal 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H

Adapun dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) menyatakan bahwa mengenai libur dan cuti bersama dimulai pada Senin, 8 April 2024.

Akan tetapi bagi yang menerapkan Sabtu dan Minggu libur, maka libur lebaran sudah bisa dimulai pada tanggal 6 April 2024.

Demikian informasi mengenai libur dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 H. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.