Jakarta

Tarif Transjakarta Bakal Naik? DPRD DKI Jakarta: Pelayanan Harus Meningkat

aditia | 19 April 2024, 15:05 WIB
Tarif Transjakarta Bakal Naik? DPRD DKI Jakarta: Pelayanan Harus Meningkat

AKURAT JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengingatkan untuk meningkatkan pelayanan Transjakarta jika tarifnya resmi naik.

Hal ini didasarkan pada isu yang mencuat terkait naiknya tarif Transjakarta.

Sebab, sejak tahun 2007, tarif Transjakarta belum pernah mengalami kenaikan.

Melalui Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Maulina, jika wacana kenaikan tarif Transjakarta harus dibarengi dengan peningkatan pelayanannya.

Baca Juga: Dishub DKI Jakarta Kaji Usulan Kenaikan Tarif Bus Transjakarta yang Tak Berubah Sejak Tahun 2007

Sebelumnya, Rani menilai jika wacana kenaikan tarif Transjakarta bisa lebih dulu untuk dikaji.

"Ya memang kalau dilihat dari faktanya kan tarif tersebut sudah sejak 2007 ya, mungkin bisa dikaji," kata Rani.

Menurut Rani peningkatan pelayanan Transjakarta wajib karena sebagai transportasi publik yang banyak digunakan.

Selain itu, jika saja nantinya akan mengalami peningkatan tarif, diharapkan tetap terjangkau masyarakat.

Baca Juga: Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Soekarno-Hatta Hanya Rp 3.500, Sampai Kapan?

"Dievaluasi untuk kenaikan tarif dan penyesuaian juga dengan peningkatan pelayanan bagi masyarakat, karena kan ini transportasi yang sangat banyak digunakan oleh masyarakat, sejauh apapun satu tarif," ujarnya.

Wacana kenaikan tarif bus Transjakarta ini mencuat usai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima banyak masukan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan jika pihaknya masih akan mengkaji usulan tersebut.

Syafrin mengatakan sejak tahun 2007, tarif Transjakarta tak pernah mengalami kenaikan. Adapun saat ini, tarif Transjakarta hanya Rp 3.500.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.