Sejarah Singkat Rumah Dinas DKI Jakarta yang akan Direstorasi dengan Anggaran Rp 22 M

AKURAT JAKARTA - Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta yang akan direstorasi dengan anggaran Rp 22 M ternyata memiliki sejarah yang cukup panjang.
Perlu diketahui jika rumah dinas Gubernur DKI Jakarta ini sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda.
Dahulu, rumah dinas tersebut dipakai untuk hunian wali kota Batavia di era kolonial Belanda.
Lantas bagaimana sejarah pembangunan rumah dinas Gubernur DKI Jakarta yang kini akan direstorasi?
Baca Juga: Tradisi Lebaran Ketupat di H+7 Hari Raya Idul Fitri, Bagaimana Sejarah dan Makna Filosofisnya?
Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta kini direncanakan akan dilakukan restorasi dengan total anggaran RP 22 M.
Perlu diketahui jika bangunan tersebut dibangun pada tahun 1939. Alamat pada saat itu adalah Burgemeester Bisschopplein nummer 7.
Tahun 1941, rumah dinas Gubernur DKI Jakarta ditepati oleh Wali Kota Batavia, yakni EA Voorneman.
Sementara itu, setelah kemerdekaan Indonesia, Wali Kota Jakarta pertama yang menempatinya adalah Sjamsuridjal.
Baca Juga: Identik dengan Tradisi Lebaran, Bagaimana Sejarah Ketupat yang Selalu ada Saat Idul Fitri?
Gubernur Sjamsuridjal menempati rumah dinas tersebut setelah Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949.
Sjamsuridjal menempati rumah dinas tersebut menggantikan Suwirjo.
Saat itu, ibukota Indonesia berpindah dari Yogyakarta ke Jakarta setelah upaya Belanda yang ingin menguasai tanah air.
Pada tahun 1946-1949, Belanda yang menguasai Jakarta berusaha menjajah kembali Indonesia.
Jakarta yang dikuasai Belanda di era Perang Kemerdekaan kembali utuh dengan dihuninya rumah dinas tersebut oleh Gubernur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









