UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Secara Langsung Melalui Pilkada

AKURAT JAKARTA - Meski Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) sudah disahkan, nantinya Gubernur Jakarta tetap dipilih langsung melalui pilkada.
Gubernur Jakarta nantinya akan tetap dipilih langsung oleh rakyat dengan masa jabatan 5 tahun.
Hal itu berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta.
Pemilihan Gubernur Jakarta melalui Pilkada ditegaskan pada pasal 10 UU Nomor 2 Tahun 2024.
Pada pasal 10 ayat 1 dijelaskan jika Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dipimpin oleh satu orang Gubernur dibantu oleh satu orang Wakil Gubernur yang dipilih secara langsung melalui pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Sedangkan ayat 2 menjelaskan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Jika kondisi alam tak ada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen, maka diadakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur putaran kedua yang diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama.
UU Nomor 2 juga mengatur terkait masa jabatan gubernur dan wakil gubernur selama 5 tahun sejak tanggal pelantikan.
Baca Juga: Segera Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Abang None Jakarta Tahun 2024
Kemudian, sesudahnya gubernur dan wakil gubernur bisa dipilih kembali dalam jabatan hanya untuk satu kali masa jabatan.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani UU Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi DKJ.
Dengan adanya UU Nomor 2 Tahun 2024 maka Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta diubah jadi Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Nantinya Ibu Kota Provinsi Daerah Khusus Jakarta ditetapkan dengan peraturan pemerintah (PP).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kepulauan Faroe vs Kazakhstan di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Punya Modal Kandang Kuat
- 2Prediksi Skor Islandia vs Estonia di UNL, 26 September 2026: Tuan Rumah Incar Awal Positif
- 3Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 4Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 5Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 6Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UNL, 27 September 2026: Duel Seru di Kaunas!
- 7Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 8Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!





