Jakarta

Viral, Polisi Patwal Tunjuk-tunjuk Pengemudi Taxi Saat Mengawal Rombongan Menteri, Publik: Manfaat Beri Prioritas Pejabat di Jalan Apa?

Titania Isnaenin | 9 Januari 2025, 21:55 WIB
Viral, Polisi Patwal Tunjuk-tunjuk Pengemudi Taxi Saat Mengawal Rombongan Menteri, Publik: Manfaat Beri Prioritas Pejabat di Jalan Apa?

 

AKURAT JAKARTA - Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan video pengawalan Polisi Patwal yang menunjuk-nunjuk pengemudi mobil lain saat diduga menghalangi mobil rombongan pejabat.

Dimana dalam rekaman video, terlihat mobil dinas berpelat RI 36 itu hendak melaju cepat ditengah padatnya arus lalu lintas Jakarta.

Sementara mobil taksi bermerk Alphard tersebut, nampak berusaha menghindari truk yang ada didepannya.

Mobil-mobil yang kebetulan melaju lambat karena padatnya jalanan membuat taxi silver bird gagal menghindar dengan mulus.

Baca Juga: Komisi X DPR RI Bakal Panggil PSSI Imbas Pemecatan Shin Tae Yong

Yang mengakibatkan posisi mobil terkesan menghalangi rombongan pejabat yang hendak melintas.

Akibat kejadian tersebut, sang supir taxi mendapat teguran dengan cara ditunjuk-tunjuk oleh patwal.

Hingga netizen mulai bereaksi atas aksi polisi patwal yang dinilai berlebihan.

Diketahui mobil yang dikawal merupakan mobil pejabat Menteri Komunikasi dan digital (Komdigi), Meutya Hafid.

Netizen kemudian mempertanyakan urgensi untuk memberikan prioritas kepada pejabat di jalan.

Lantaran tidak ada alasan dibalik pentingnya pengawalan menteri yang terkesan buru-buru dan selalu meminta untuk diberi jalan.

Baca Juga: Masuk ke Indonesia, Kemenkes Tegaskan HMPV Bukan Virus Baru, Sudah Ada Sejak Tahun 2001

"Yg dipertanyakan adalah unsur kedaruratan pembukaan jalan. Pejabat di kawal untuk keamanan ok lah. Tapi pejabat di bukakan jalan apa manfaat dan filosofinya ..?? Ketinggalan rapat .????" Komen @ilhampid.

"Buru2 banget mau kemana? Rapat? Rapat suruh mulai aja dulu, pantau lewat teleconference. Dulu jaman covid segala rapat dilakuin online juga bisa. Emng mental pejabatanya aja yg gila hormat," timpal @tahu__walix.

"Kayaknya memang harus segera diatur mengenai hal ini. Sudah pada taraf sangat mengganggu karena jumlahnya terlalu banyak dan setiap hari ada saja cerita dan drama. Paling sebel kalau week end masih saja tuing tuing," komen @txtfarid.

Adapun sebagai informasi, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993, pengawalan jalan hanya diperbolehkan untuk beberapa pejabat tertentu, seperti Kepala Negara, tamu negara asing, dan konvoi. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.