Jakarta

Gak Perlu Lagi Tunjukkan KTP! KAI Punya Fitur Canggih Face Recognition, Begini Cara Daftarnya

Zainal Abidin | 26 Mei 2025, 15:30 WIB
Gak Perlu Lagi Tunjukkan KTP! KAI Punya Fitur Canggih Face Recognition, Begini Cara Daftarnya

 

AKURAT JAKARTA - Fitur face recognition KAI kini semakin memudahkan perjalanan penumpang kereta api di Indonesia.

Teknologi ini pertama kali diluncurkan pada 28 September 2022 dan kini mulai diterapkan di berbagai stasiun.

Dengan fitur face recognition KAI, calon penumpang cukup menghadapkan wajah ke alat pendeteksi tanpa perlu lagi menunjukkan KTP, SIM, atau identitas lainnya saat proses boarding.

Baca Juga: Malam Ini! Kesempatan Terakhir Nonton Konser Gratis di Lapangan Banteng, Ada Bilal Indrajaya, Hura Hura Club hingga Phewe Tahta

Penggunaan teknologi face recognition KAI ini tidak hanya mempersingkat waktu antrean, tetapi juga mengurangi risiko kehilangan identitas pribadi seperti KTP yang sering kali tercecer.

Inovasi ini menjadi langkah maju dalam digitalisasi layanan transportasi publik di tanah air, khususnya di sektor perkeretaapian.

Bagi penumpang yang berusia di bawah 17 tahun, pendaftaran tetap bisa dilakukan melalui layanan manual.

Baca Juga: Penjualan Tiket Segera Dibuka! Konser Doh Kyung Soo alias D.O di Jakarta pada 9 Agustus 2025, Segini Harganya!

Caranya adalah dengan mendatangi petugas customer service di stasiun, sambil membawa Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Keluarga (KK).

Sedangkan bagi pengguna dewasa, proses registrasi dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi resmi Access by KAI.

Berikut adalah langkah-langkah mendaftar fitur face recognition melalui aplikasi:

Baca Juga: Jangan Sampai Salah Pilih! Ini 5 Trik Jitu Biar Kurban Idul Adha 2025 Kamu Sah dan Sesuai Syariat

  1. Buka aplikasi Access by KAI di ponsel kamu.
  2. Login atau buat akun baru, dan pastikan kamu sudah menjadi “Member Basic”.
  3. Pilih menu Akun di bagian bawah aplikasi.
  4. Pilih opsi Registrasi Face Recognition.
  5. Jika belum pernah mendaftar, akan muncul notifikasi “Belum ada data yang face recognition tersimpan”.
  6. Klik tombol Registrasi Face Recognition.
  7. Baca syarat dan ketentuan, kemudian klik Setuju.
  8. Isi data diri seperti nama lengkap, NIK, dan tanggal lahir.
  9. Ambil foto selfie sesuai petunjuk pada kolom “Foto Diri”.
  10. Periksa kembali data dan foto kamu, lalu klik Daftar Sekarang.
  11. Setelah berhasil, data akan muncul di menu “Registrasi Face Recognition”.

Baca Juga: Menjelajahi Wisata Angker Jakarta: Sensasi Seram Tanpa Rasa Takut

Cukup dengan satu kali pendaftaran, pengguna dapat menggunakan sistem ini untuk proses check-in ke kereta selanjutnya tanpa perlu membawa identitas fisik.

Inovasi ini menjadi bukti komitmen KAI dalam menghadirkan layanan transportasi yang semakin modern, cepat, dan praktis. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.