Empat Hari Harga Emas Melonjak, Amankah Jika Investasi Sekarang?

AKURAT JAKARTA – Emas telah lama diakui sebagai "benteng" aset paling stabil dan menguntungkan dalam jangka panjang.
Namun, pertanyaan krusial yang selalu menghantui investor adalah: Kapan waktu terbaik untuk membeli emas?
Mengetahui jawabannya dapat menjadi kunci untuk memaksimalkan keuntungan investasi.
Baca Juga: Emas Menggila: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Meroket Empat Hari Beruntun
Emas tetap menjadi favorit karena sifatnya yang tahan terhadap inflasi dan fluktuasi pasar, menjadikannya pilihan lebih aman dibanding banyak instrumen lain.
Secara prinsip, waktu paling ideal membeli emas adalah kapan pun investor memiliki dana lebih.
Mengingat sifat emas yang cenderung naik nilainya, strategi Dollar Cost Averaging (DCA) atau membeli secara rutin setiap bulan sangat disarankan untuk meminimalisasi risiko harga.
Baca Juga: Perak Menggila Kalahkan Emas, Akankah Tahta Raja Investasi Berpindah?
Namun terdapat strategi lain yang bisa Anda lakukan saat membeli emas dikutip dari laman Sahabat Pegadaian:
-
Beli Saat Harga Turun: Momen terbaik saat membeli emas adalah ketika harga emas harian menurun. Hal ini karena saat harga turun, sering kali bersamaan dengan penguatan nilai tukar USD.
-
Periode April–Juni: Berdasarkan tren historis, harga emas cenderung stabil atau bahkan mengalami penurunan ringan pada kuartal ini. Investor berpengalaman sering memanfaatkan periode ini untuk mengakumulasi emas.
-
Hindari Akhir Tahun: Harga emas biasanya melonjak di akhir tahun (sekitar November-Desember) karena tingginya permintaan musiman. Pembelian sebelum periode ini dapat membantu investor menghemat.
Namun waktu terbaik untuk membeli emas memang bersifat dinamis, tergantung pada kondisi ekonomi dan gejolak pasar.
Dengan demikian, strategi paling aman tetap berpegang pada prinsip menabung rutin dan memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan produk investasi emas saat ini. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








