Jakarta

Kasus Vape Etomidate: Polisi Terapkan Restorative Justice untuk Jule

Aisya Nur Aziza | 19 September 2026, 23:51 WIB
Kasus Vape Etomidate: Polisi Terapkan Restorative Justice untuk Jule
ETOMIDATE-Selebgram Jule Ditangkap Polisi, Paket Vape Diduga Berisi Etomidate Jadi Sorotan(IG@juliaprt7)

AKURAT JAKARTA - Selebgram Julia Prastini alias Jule dipastikan tidak menjalani penahanan meski hasil tes urinenya dinyatakan positif mengonsumsi etomidate dari cairan rokok elektrik (vape).

Kepolisian memilih mengedepankan pendekatan restorative justice (keadilan restoratif) dan menetapkan Jule sebagai pengguna yang wajib menjalani rehabilitasi.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan hasil interogasi, rekam penyelidikan, serta minimnya barang bukti yang ditemukan dari tangan Jule.

"Untuk selebgram, karena berdasarkan dari yang pertama barang buktinya yaitu cuma satu yang berisikan vape dan tiga itu habis pakai, dan juga berdasarkan dari interogasi, berdasarkan penyelidikan-penyelidikan yang lainnya, untuk status di kepolisian kami tetapkan sebagai restorative justice," kata Michael di Tangerang, Sabtu (19/9/2026).

Michael menambahkan, Jule murni diposisikan sebagai pemakai dalam pusaran kasus ini.

Proses pemulihannya akan dilanjutkan melalui mekanisme asesmen dan rehabilitasi di bawah naungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).

"Jadi Jule itu sebagai pemakai. Dan selanjutnya di-assessment dan kemudian akan nanti direhabilitasi," tegasnya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi kabar mengenai kandungan zat terlarang dalam tubuh selebgram tersebut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan (Jule) diketahui positif mengonsumsi etomidate," ujar Budi.

Pengungkapan keterlibatan Jule berawal dari penelusuran penyidik terhadap paket misterius berisi cartridge vape yang dikirimkan ke sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

"Pengembangan secara bersamaan dilakukan terhadap paket yang ditujukan kepada JP. Paket tersebut diketahui diterima JP di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan," terang Budi.

Saat penggeledahan di lokasi penerimaan paket, petugas menemukan satu cartridge vape baru yang diduga mengandung etomidate serta tiga unit cartridge bekas pakai. Temuan tersebut menjadi dasar bagi polisi untuk memboyong Jule ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta guna pemeriksaan intensif.

Adapun kasus pengungkapan vape beretomidate ini pertama kali terbongkar usai penangkapan dua wanita berinisial RR dan RN di apartemen kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (14/9/2026).

Dari tangan keduanya, polisi menyita 27 cartridge vape.

Pengembangan terus bergulir hingga polisi membekuk seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial XC yang disinyalir bertindak sebagai bandar utama.

Dari tangan XC, penyidik mengamankan 71 cartridge vape tambahan.

Secara keseluruhan, polisi mengamankan empat orang dalam kasus peredaran cairan vape berbahaya ini.

Tiga di antaranya yakni RR, RN, dan XC atas jaringan bisnis terlarang yang beroperasi sejak Juli lalu dengan meraup keuntungan hingga Rp700.000 per cartridge. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.