Jakarta

Indonesia Bawa Dua Medali Emas di Olimpiade Paris 2024, Netizen Malah Waswas Soal Bea Cukai

Titania Isnaenin | 9 Agustus 2024, 16:15 WIB
Indonesia Bawa Dua Medali Emas di Olimpiade Paris 2024, Netizen Malah Waswas Soal Bea Cukai

AKURAT JAKARTA - Indonesia berhasil bawa dua medali emas dalam ajang Olimpiade Paris 2024.

Kemenangan itu berhasil diraih dalam cabang olahraga panjat tebing putra, Kamis (8/7) dan angkat besi putra Jumat (9/7) dini hari yang dimenangkan oleh Veddriq Leonardo dan Rizki Juniansyah.

Kemenangan mereka jelas membawa kebanggan tersendiri bagi bangsa Indonesia.

Baca Juga: Atlet Angkat Besi Rizki Juniansyah Sabet Medali Emas, Indonesia Sukses Pecahkan Rekor Baru Dunia

Namun ditengah euforia kemenangan atlet Indonesia, masyarakat justru soroti kebijakan pemerintah terkait cukai.

Ini terlihat saat netizen +62 mengunggah cuitan di media sosial X.

"Jangan senyum-senyum Veddriq, bea cukai CGK menantimu" tulis akun @rizkidwika pada Kamis (8/8).

Baca Juga: Viral, Eko Yuli Irawan Ungkap Permintaan Maaf Tak Bisa Bawa Pulang Medali, Netizen Justru Salahkan Menpora Karena Tak Fasilitasi Atlet Dengan Baik

Unggahan tersebut dipicu oleh pengalaman netizen yang pernah mendapat pengalaman seurupa. 

Wanita bernama Fatimah Zahratunnisa itu membagikan pengalamannya terkena pajak bea cukai sebesar 4 juta rupiah untuk menebus piala perlombaan yang ia menangkan di kontes menyanyi di Jepang. 

"2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," tulis akun @zahratunnisaf.

Baca Juga: Profil dan Rentetan Prestasi Veddriq Leonardo, Atlet Panjat Tebing Putra Indonesia yang Berhasil Ukir Rekor Dunia

Unggahan yang tayang sebanyak 8 juta kali itu sudah disukai 32 ribu orang dan mendapat banyak reaksi dari publik. 

Bahkan, pihak bea cukai juga ikut mengkonfirmasi bahwa terkait barang masuk ke Indonesia terhitung sebagai barang impor, tak terkecuali barang dalam bentuk hadiah. 

"Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Perlu diketahui bahwa setiap barang yang masuk ke Indonesia dianggap sebagai barang impor sehingga terutang bea masuk dan pajak impor termasuk gift." Tulis bea cukai yang dikutip pada Jumat (9/8). 

Menanggapi hal tersebut, stafsus menteri keuangan Yustinus Prastowo beri pengecualian untuk atlet Indonesia yang berhasil meraih medali dalam ajang Olimpiade Paris 2024.

"Selamat Veddriq dan Rizki! Luar biasa capaian di Paris. Emas yang begitu bermakna bagi Indonesia. Bea Cukai siap menyambut dengan penuh hormat, sukacita, dan tentunya dengan fasilitas negara: dijamin semua yang diraih bebas bea! Kami bangga!.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.