Kata Pakar Otomotif, Jangan Lakukan Hal Bodoh Ini Usai Evakuasi Mobil dari Rendaman Banjir, Cukup Begini Saja..

AKURAT JAKARTA - Stop, jangan lakukan hal ini setelah mengevakuasi mobil dari rendaman banjir.
Mobil kesayanganmu akan rusak jika sembarangan melakukan penanganan yang justru memperburuk kondisi mobil Anda.
Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung, Yannes Martinus Pasaribu bagikan tips yang bisa Anda lakukan untuk menangani mobil bekas terendam banjir.
Menurut Yannes, hal pertama yang tidak boleh dilakukan dan fatal dilakukan adalah menyalakan mesin mobil.
Meski terlihat sepele, rupanya cara ini banyak keliru dan dilakukan oleh para pemilik mobil yang tidak tau sistem kelistrikan.
Hal tersebut dikarenakan air dapat masuk ke ruang bahan bakar sehingga dapat memancing korsleting atau water hammer.
“Hal pertama yang tidak boleh dilakukan adalah menyalakan mesin, karena air yang masuk ke dalam ruang bakar atau sistem kelistrikan dapat menyebabkan kerusakan fatal, seperti water hammer atau korsleting,” katanya melansir dari ANTARA pada Selasa (11/03).
Baca Juga: Bohong Kalau Gak Minat, Toyota Avanza 2025 Sekeren Ini Masak Dibandingkan dengan Suzuki Ertiga
Lebih lanjut, Yannes menjelaskan bahwa mobil yang telah mengalami korsleting, akan cenderung mengalami kerusakan yang permanen.
Misalnya air bekas banjir yang masih terendap akan masuk ke sistem pembakaran yang menyebabkan mesin macet.
Air yang meresap kebagian kabel akan menyebabkan kerusakan pada sirkuit dan sensor yang justru akan memakan biaya yang lebih mahal jika diperbaiki.
Oleh karena itu, cara menangani mobil terendam banjir yang perlu Anda lakukan adalah dengan memastikan mobil benar-benar kering dan mencabut kabel aki dengan segera.
Setelah itu Anda bisa melakukan inspeksi pada mesin bagian bawah, seperti melakukan inspeksi oli, mengeringkan filter udara, inspeksi busi dan aki serta menguras tangki bahan bakar agar mesin kembali stabil. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1POTRET BERINGIN JAKARTA: Dari Pengurus Pokja ke Pimpinan DPRD, Basri Baco Targetkan 13 Kursi dan Tiket Cagub DKI
- 2Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 3Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 4Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 5Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 6Prediksi Skor AC Monza vs Napoli di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Markas Brianzoli
- 7Prediksi Skor SC Paderborn vs Stuttgart di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Kesempatan Tuan Rumah Membalas Kekalahan
- 8Prediksi Skor Sunderland vs Brentford di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Misi Bangkit demi Tiket Perempat Final
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!




