Musda Golkar DKI Jakarta Digelar 23-24 Juli 2025, Bakal Dihadiri Ketum Bahlil Lahadalia

AKURAT JAKARTA – Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Provinsi DKI Jakarta akan diselenggarakan pada 23 hingga 24 Juli 2025 di Ballroom Hotel Sultan, Jakarta.
Acara ini menjadi agenda penting lima tahunan untuk konsolidasi partai dan pemilihan kepengurusan partai tingkat provinsi.
Ketua DPD Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar, menyatakan bahwa Musda akan dihadiri oleh sejumlah tokoh senior partai, Ketua Umum dan pengurus DPP Partai Golkar.
Baca Juga: Tunggu Arahan DPP, Musda Golkar DKI Jakarta Digelar Juli-Agustus
Selain itu, turut diundang rekan-rekan mitra partai politik, Gubernur Jakarta sebagai pimpinan partai politik di DKI Jakarta, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jakarta.
"Kami berharap acara ini berlangsung lancar, aman, demokratis, dan juga nyaman untuk seluruh kader Golkar Jakarta," kata Zaki saat konferensi pers di Kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Rabu (16/7).
Menurut Zaki, Musda bukan hanya ajang silaturahmi dan konsultasi, melainkan juga momen untuk mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Jakarta dan seluruh kader Golkar DKI Jakarta yang telah memberikan kepercayaan kepada partai, baik di DPRD Provinsi maupun DPR RI.
Tahapan Persiapan dan Mekanisme Pencalonan
Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta, Basri Baco menjadi Ketua penyelenggara, bersama Ketua Penyelenggara Yudistira Hermawan (Steering Committee/SC) dan Dimas Raditya (Organizing Committee/OC).
Basri Baco menjelaskan bahwa seluruh panitia telah melakukan berbagai tahapan persiapan. Pendaftaran bakal calon ketua akan dibuka pada 19 dan 20 Juli 2025, mulai pukul 10.00 hingga 18.14 WIB.
Rangkaian utama Musda, termasuk pemilihan ketua, akan berlangsung pada 23 dan 24 Juli.
Dalam pembahasan di tingkat SC, telah disepakati tata tertib yang sesuai dengan ketentuan organisasi partai. Materi Musda akan dibahas dalam rapat pleno.
Basri Baco memaparkan, total suara dalam Musda berjumlah 12, yang terdiri dari: satu demisioner, satu DPP, satu sayap, satu organisasi massa (ormas) pendiri, satu ormas didirikan, satu Dewan Pertimbangan (Wantim), dan enam DPD Golkar tingkat kota/kabupaten.
"Setiap bakal calon yang ingin maju sebagai calon ketua minimal harus mendapatkan 30 persen dukungan tertulis," jelas Basri.
Ini berarti, dari 12 suara, setiap bakal calon harus memperoleh minimal 3,6 suara yang kemudian dibulatkan menjadi 4 dukungan suara minimal untuk bisa diakomodir sebagai calon.
Meskipun demikian, Basri menegaskan bahwa bakal calon yang hanya mendapatkan satu dukungan atau bahkan tidak mendapatkan dukungan tetap diperbolehkan mendaftar. Namun, akan ada mekanisme verifikasi lebih lanjut.
"Jika lolos verifikasi, akan ditetapkan menjadi calon sesuai mekanisme persidangan," pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Prediksi Skor Anderlecht vs RB Salzburg di UEL, 6 November 2026: Adu Kuat Rekor Kandang dan Tandang
- 2Prediksi Skor NEC Nijmegen vs Omonia di UEL, 6 November 2026: Misi Menghentikan Tren Negatif di De Goffert
- 3Prediksi Skor Lillestrom vs Viktoria Plzen di UEL, 6 November 2026: Memburu Kemenangan Perdana di Norwegia
- 4Prediksi Skor Levski Sofia vs Jagiellonia di UEL, 6 November 2026: Momentum Positif Jadi Modal Kedua Tim
- 5Prediksi Skor Crystal Palace vs Hoffenheim di UEL, 6 November 2026: Duel Tim Terpuruk di Selhurst Park
- 6Prediksi Skor Elche vs Real Betis di La Liga, 8 November 2026: Mampukah Los Franjiverdes Menghentikan Dominasi Tim Tamu?
- 7Prediksi Skor Sparta Praha vs Bournemouth di UEL, 6 November 2026: Akankah Runtunan Kemenangan The Cherries Terus Berlanjut?
- 8Prediksi Skor Real Sociedad vs Lyon di UEL, 6 November 2026: Duel Sengit di Reale Arena
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!


