Jakarta

Susunan Kepengurusan DPD Golkar Jakarta Periode 2025-2030 Bakal Diumumkan Dalam Waktu Dekat

Yasmina Nuha | 11 Oktober 2025, 23:50 WIB
Susunan Kepengurusan DPD Golkar Jakarta Periode 2025-2030 Bakal Diumumkan Dalam Waktu Dekat

AKURAT JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Golkar DKI Jakarta, Bambang Waluyo Djojohadikusumo alias Jojo Wahab, mengatakan bahwa susunan kepengurusan DPD Golkar DKI Jakarta periode 2025-2030 masih belum diumumkan.

Jojo mengatakan, untuk surat keputusan (SK) kepengurusan baru usai terpilihnya kembali Ahmed Zaki Iskandar sebagai Ketua DPD Golkar DKI Jakarta masih belum diputuskan kapan waktu diumumkannya.

"SK-nya (Kepengurusan baru) belum. Nanti kalau mungkin hari ini keluar, langsung kita umumkan," ujar Jojo kepada Akurat Jakarta, Sabtu (11/10/2025).

Baca Juga: Efektif Urai Kemacetan TB Simatupang, Legislator Golkar Dukung Pemprov Perpanjang Rekayasa Lalin GT Fatmawati 2

Kemudian, terkait dengan susunan kepengurusannya, Jojo menyebut masih belum mengetahui apakah terdapat perubahan atau tidak.

"Mengenai susunan ada yang berubah atau tidak, ya kita masih belum tahu," tukas Jojo.

Selain itu, terkait dengan jadwal pengumumannya, ia juga masih belum bisa memastikan. Namun, diperkirakan dalam waktu dekat pihaknya akan umumkan.

Baca Juga: Hadiri Pelantikan dan Orientasi Pengurus MDI Se-Jakarta, Wantim Golkar Jojo Wahab Catat 3 Poin Ini

"Ya jadwal secara pasti belum, tetapi saya kira gak terlalu lama lagi," tandasnya.

Sebelumnya, Ahmed Zaki Iskandar kembali terpilih menjadi Ketua DPD I Partai Golkar DKI Jakarta periode 2025-2030.

Zaki Iskandar dipilih secara aklamasi dalam forum Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Jakarta yang dilaksanakan di Hotel Sultan, Rabu (23/7/2025) malam.

Ini merupakan periode kedua bagi mantan Bupati Tangerang itu memimpin partai beringin di Jakarta.

Pada periode pertama, tahun 2020-2025, Zaki dinilai sukses membesarkan Partai Golkar DKI Jakarta dengan berbagai capaian politik yang menggembirakan. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y