Jakarta

Capres Ganjar Pranowo Muncul dalam Tayangan Adzan, KPI Layangkan Surat ke TV Swasta

Fadhil Dhuha Rizqullah | 10 September 2023, 19:34 WIB
Capres Ganjar Pranowo Muncul dalam Tayangan Adzan, KPI Layangkan Surat ke TV Swasta

AKURAT.CO - Bakal Calon Presiden (Bacapres) dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, menjadi perhatian publik setelah tampil dalam tayangan adzan maghrib di salah satu stasiun televisi swasta.

Hal tersebut menjadi sorotan publik dan memicu pernyataan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, Aliyah, mengatakan bahwa KPI saat ini pihaknya sedang melakukan kajian terhadap tayangan tersebut.

KPI juga telah mengirimkan surat ke stasiun televisi yang menayangkannya untuk diminta klarifikasi.

Baca Juga: Bawa Senpi Jenis Pen Gun dan 23 Peluru, Pria di Pinang Ditangkap Polisi

"Kami tengah lakukan kajian terhadap hal tersebut dan kami minta segera klarifikasi Lembaga Penyiaran yang menayangkan," jelas Aliyah dikutip Minggu (10/9/2023).

Aliyah juga mengungkapkan, KPI sudah mengirimkan surat kepada stasiun televisi tersebut dan saat ini sedang menunggu respons mengenai kesediaan waktu untuk klarifikasi.

"Ini yang sedang kita kaji," tambahnya.

Tayangan adzan yang menampilkan Ganjar Pranowo telah menimbulkan berbagai spekulasi terkait politik identitas.

Dalam video tayangan tersebut, Ganjar tampak mengenakan baju koko berwarna putih, peci hitam, dan sarung batik, sambil menyambut jemaah yang akan melaksanakan shalat.

Baca Juga: Kepedulian Bupati Zaki Pada Pemuda dan Gen Z, Salah Satunya dengan Membangun 29 Stadion Mini

Ganjar juga terlihat mengambil air wudhu yang dilanjutkan dengan shalat berjamaah, di mana Ganjar menjadi makmum.

KPI akan terus memantau perkembangan ini, dan akan mengambil tindakan hukum sesuai dengan hasil kajian dan perundang-undangan. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.