Jakarta

Rano Karno Mundur dari Anggota DPR, KPU DKI Minta Lengkapi Surat Pengunduran Dirinya

Yasmina Nuha | 5 September 2024, 23:53 WIB
Rano Karno Mundur dari Anggota DPR, KPU DKI Minta Lengkapi Surat Pengunduran Dirinya

AKURAT JAKARTA - Bakal calon wakil gubernur (Bacawagub) DKI Jakarta Rano Karno akan mengundurkan diri dari anggota DPR Periode 2024-2029 usai dirinya maju di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pun meminta Rano untuk melengkapi surat pengunduran dirinya untuk melengkapi syarat administrasi pencalonan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya usai Rapat Pleno Penetapan Hasil Penelitian Administrasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Hotel Luminor, Jakarta Barat, Kamis (5/8/2024).

Baca Juga: Meski Sempat Ditolak, Cagub Ridwan Kamil Tegaskan Tetap Ingin Bertemu dengan Jakmania

"Yang kami minta untuk dilengkapi surat pengunduran diri beliau ke partai politik sudah dilakukan, tapi kami minta untuk dilengkapi di antaranya surat keterangan bahwa proses pengunduran diri sedang diproses dari kesekjenan DPR," kata Dody.

Ia juga mengatakan, karena Rano merupakan calon terpilih anggota DPR 2024-2029, maka pihaknya meminta surat dari partai politik kepada KPU RI.

"Maka kami minta surat dari partai politik kepada KPU RI yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai calon terpilih DPR sehingga akan dilakukan pergantian calon oleh anggota KPU RI," tuturnya.

Baca Juga: Oi Sumsel Jangan Lupa! Sabtu Lusa Ada Konser Gratis Iwan Fals di Jakabaring Palembang, Ingat! Dilarang Bawa 15 Jenis Barang Ini

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa Rano harus mundur dari anggota DPR karena sesuai peraturan perundangan-undangan yang ada.

Selanjutnya, pihaknya memberi waktu kepada pihak Rano Karno untuk melengkapi berkas pengunduran dirinya tersebut bersama berkas lainnya mulai dari tanggal 6-8 September 2024.

Sebelumnya, Bacagub DKI Jakarta Rano Karno menyatakan akan mengundurkan diri dari anggota DPR RI usai dirinya maju di Pilkada DKI Jakarta 2024.

"Kalau saya sebagai anggota DPR RI saya sudah menyatakan mundurkan diri. Dari Komisi 10 dan semua sedang dalam proses," kata Rano usai melaksanakan tes kesehatan di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2024).

Adapun Rano merupakan anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDIP. Komisi X DPR RI ini membidangi pendidikan, riset, olahraga dan kepariwisataan.

Menurut dia, keputusan itu adalah konsekuensi yang harus dia ambil saat menjalankan tugas lain, di luar tugasnya sebagai anggota DPR RI.

"Artinya itu konsekuensi saya menjalankan tugas yang lain. Dan sebagai anggota DPR RI saya telah mundurkan diri," pungkasnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Y
Reporter
Yasmina Nuha
Y