Jakarta

Ini Harapan Bang Zaki Setelah Jakarta Berganti Status Menjadi DKJ

Mohammad Tegar Tsabitul Azmi | 2 November 2023, 16:27 WIB
Ini Harapan Bang Zaki Setelah Jakarta Berganti Status Menjadi DKJ

AKURAT JAKARTA - Status Jakarta sebagai Daerah Khusus Ibu Kota (DKI), akan berganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mulai 2024 mendatang.

Ketua DPD Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar pun menyampaikan pesan dan harapannya bagi Jakarta setelah berganti status menjadi DKJ.

Sebagai informasi, status Jakarta sebagai ibu kota akan dicabut seiring dengan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.

Hal ini berdasarkan pada UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara.

"Harapannya sebagai pusat ekonomi dan bisnis Indonesia, Jakarta terus berkembang," katanya, Kamis (2/11/2023).

Baca Juga: Tingkatkan Sinergi, Bang Zaki Bersilaturahmi dengan 1500 Relawan dan Caleg Golkar di Dapil 10

Selain itu, ia berharap, kedepannya bisa menciptakan peluang dan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

"Kemudian bisa menyediakan peluang-peluang usaha dan lapangan pekerjaan bagi masyarakatnya," ungkap Bang Zaki, sapaan akrabnya.

Lanjut Bang Zaki, dalam mewujudkan mimpi atau harapan tersebut, perlu peran serta pemuda di dalamnya, tak bisa hanya menjadi penonton saja.

Pemuda harus lebih kreatif dan inovatif demi menggerakkan roda perekonomian dan bisnis di Jakarta, pada saat ini maupun setelah berganti setelah berganti status menjadi DKJ.

"Pemuda di Jakarta khususnya, harus lebih produktif, lebih inovatif lebih kreatif lagi dalam rangka membangkitkan dan menggairahkan perputaran roda ekonomi di Jakarta," imbuhnya.

Baca Juga: Asyik! Akhir Pekan Ini Ada Konser Gratis Raissa Anggiani dan Bilal Indrajaya di Halte Bundaran HI Astra

"Kita harus bisa berperan di sana, tidak hanya sebagai penonton tapi juga mengambil peran untuk menjadi penggiat dan penggerak perekonomian," tutup Bang Zaki.

Sebelumnya, penggantian status Jakarta menjadi DKJ setelah ibu kota berpindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dibahas dalam rapat internal yang digelar oleh Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin beberapa waktu lalu. 

Rapat internal itu diikuti dan dihadirivbeberapa menteri Kabinet Indonesia Maju hingga Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. 

Baca Juga: Mau Nonton Pevoli Megawati Beraksi di Liga Korea? Ini Link live Streaming Red Sparks Vs HiPass Expressway

Rapat internal tersebut membahas terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.