Asyik! Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Periode Juni 2025 Sudah Cair Sebesar Rp300 Ribu, Berikut Cara Cek Penerimaannya

AKURAT JAKARTA - Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta mulai menyalurkan Program Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bulan Juni 2025 sebanyak 142.201 penerima manfaat.
Program tersebut mencakup tiga jenis bantuan, yaitu Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Untuk periode ini, pencairan dilakukan mulai Rabu, 25 Juni 2025. Adapun rincian penerima manfaat terdiri dari KLJ sebanyak 115.662 penerima manfaat lansia, KPDJ sebanyak 14.134 penerima manfaat penyandang disabilitas, dan KAJ sebanyak 12.405 penerima manfaat anak.
Baca Juga: Jangan Lupa! Konser Gratis Maher Zain di Jakarta, Catat Lokasi dan Waktunya di Sini
Kepala Dinsos DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin menyatakan, penyaluran bantuan ini didasarkan pada data valid dan mekanisme verifikasi dan validasi yang ketat.
Ia menjelaskan, seluruh data calon penerima PKD dipadankan dari berbagai sumber, seperti DTKS, data kependudukan, kepemilikan kendaraan bermotor, pajak serta data penghuni panti sosial.
"Kami ingin memastikan bahwa bansos ini benar-benar tepat sasaran," ujar Iqbal dalam keterangannya, Kamis (26/6/2025).
Iqbal menuturkan, data penerima bansos bersumber dari DTKS yang ditetapkan dalam tujuh periode, mulai dari Februari 2022 hingga Januari 2025. Adapun besaran bantuan yaitu Rp300.000 per bulan.
Selain itu, lanjutnya, Dinas Sosial juga menggandeng berbagai lembaga dan menggunakan teknologi digital dalam proses evaluasi untuk meningkatkan akurasi.
"Kami melakukan evaluasi melalui pemadanan dengan data Bapenda, kepemilikan aset, serta keikutsertaan dalam bansos lain seperti PKH dan BPNT," tukasnya.
Sebagai informasi, bagi yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), anda dapat langsung mengecek status penerimaannya melalui laman resmi Dinsos DKI di https://siladu.jakarta.go.id/
Berikut cara untuk mengecek status penerimaannya:
1. Masuk ke laman https://siladu.jakarta.go.id/
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang sudah terdaftar di DTKS
3. Lalu, tekan tombol "Cek NIK"
4. Selanjutnya akan muncul data anda beserta status penerimaannya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini




Terpopuler
- 1POTRET BERINGIN JAKARTA: Dari Pengurus Pokja ke Pimpinan DPRD, Basri Baco Targetkan 13 Kursi dan Tiket Cagub DKI
- 2Prediksi Skor Parma vs Udinese di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Keluar dari Tren Buruk
- 3Prediksi Skor Freiburg vs Wolfsburg di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Buruk?
- 4Prediksi Skor Bournemouth vs Aston Villa di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Duel Dua Tim yang Sedang Panas
- 5Prediksi Skor Fulham vs Crystal Palace di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Momentum Kebangkitan Tuan Rumah Diuji
- 6Prediksi Skor AC Monza vs Napoli di Serie A, 29 Oktober 2026: Misi Kebangkitan Partenopei di Markas Brianzoli
- 7Prediksi Skor SC Paderborn vs Stuttgart di DFB-Pokal, 29 Oktober 2026: Kesempatan Tuan Rumah Membalas Kekalahan
- 8Prediksi Skor Sunderland vs Brentford di Carabao Cup, 29 Oktober 2026: Misi Bangkit demi Tiket Perempat Final
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!

