Jakarta

PPPK Polri 2023 Dibuka, Simak Info Formasi dan Tanggal Pembukaan

Ainun Kusumaningrum | 29 September 2023, 08:05 WIB
PPPK Polri 2023 Dibuka, Simak Info Formasi dan Tanggal Pembukaan

AKURAT JAKARTA - SSDM Polri membuka pelaksanaan seleksi PPPK Polri 2023. Catat informasinya di sini.

Formasi yang dibuka adalah Tenaga Kesehatan sebanyak 94, Tenaga Teknis sebanyak 255, dan Tenaga Dosen sebanyak 1 personel.

Dalam alokasi formasi Calon PPPK Polri Tahun 2023 tersebut Mabes Polri menerima 25 formasi dan Polda menerima 325 formasi sehingga total 350 formasi.

Baca Juga: Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Jumat 29 September 2023

ASSDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, terdapat perubahan jadwal pelaksanaan seleksi CPPPK Polri T.A 2023, yaitu pengumuman seleksi akan dilaksanakan pada 19 September sampai dengan 3 Oktober 2023.

Pendaftaran seleksi akan dilaksanakan pada 20 September s.d 9 Oktober 2023, dan seleksi administrasi akan dilaksanakan pada 20 September s.d 12 Oktober 2023.

Selain itu, dia menyampaikan bahwa nantinya bagi peserta yang lolos dalam seleksi akan dialokasi jabatan sebagai berikut:

Baca Juga: Badan Narkotika Nasional Buka Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023

1. Ahli pertama - analis kebijakan;

2. Analis sumber daya manusia aparatur;

3. Ahli pertama - penyuluh hukum;

4. Ahli pertama - pranata komputer;

5. Ahli pertama - penerjemah;

6. Ahli pertama - perawat;

7. Ahli pertama - perencana;

8. Ahli pertama - pengelola pengadaan barang/jasa;

9. Ahli pertama - Arsiparis;

10. Ahli pertama - dokter umum (profesi);

11. Ahli pertama - dokter gigi;

12. Lektor;

13. Terampil - arsiparis;

14. Terampil - pranata komputer;

15. Asisten statistisi;

16. Terampil - pranata sumber daya manusia aparatur;

17. Terampil - pranata laboratorium kesehatan;

18. Terampil - terapis gigi dan mulut;

19. Terampil - perawat

20. Terampil - bidan;

21. Terampil - radiografer;

22. Terampil - asisten apoteker.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.