Jakarta

Masuk Ancol Gratis hingga 12 November 2026, tetapi Tiket Parkir dan Wahana Tetap Bayar

Anggerhana Denni Rahmawati | 3 November 2026, 21:45 WIB
Masuk Ancol Gratis hingga 12 November 2026, tetapi Tiket Parkir dan Wahana Tetap Bayar
Ilustrasi - Kawasan Pantai Ancol

AKURAT JAKARTA - Kesempatan menikmati suasana pantai di Jakarta dengan biaya lebih hemat masih tersedia melalui program tiket gratis Taman Impian Jaya Ancol.

Promo ini diperpanjang hingga 12 November 2026 sehingga pengunjung masih memiliki kesempatan untuk berwisata tanpa membayar tiket masuk kawasan.

Meski demikian, ada sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan sebelum berangkat.

Sebab, fasilitas masuk gratis tersebut tidak mencakup biaya parkir kendaraan maupun tiket berbagai unit rekreasi di dalam kawasan Ancol.

Melalui pengumuman di akun Instagram resminya pada Selasa (3/11/2026), Ancol menawarkan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati berbagai aktivitas, mulai dari bersantai saat matahari terbenam, berburu kuliner di tepi pantai, hingga mengunjungi Masjid Apung An Nur Jakarta.

Namun, promo gratis masuk ini hanya berlaku pada dua rentang waktu tertentu.

Pengunjung dapat memanfaatkan fasilitas tersebut pada pukul 03.30-04.30 WIB dan pukul 16.00-23.00 WIB.

Artinya, masyarakat yang ingin menikmati promo perlu menyesuaikan jadwal kedatangan dengan ketentuan tersebut.

Pengunjung yang datang di luar jam yang ditentukan tidak termasuk dalam periode fasilitas gratis.

Parkir Kendaraan Tetap Dikenakan Biaya

Baca Juga: Dua BUMN Buka Magang hingga 5 November 2026, Cek Posisi dan Syaratnya

Salah satu hal yang perlu diperhitungkan adalah biaya kendaraan.

Meskipun tiket masuk kawasan Ancol digratiskan, pengunjung yang membawa kendaraan pribadi tetap harus membeli tiket parkir.

Tarif parkir yang berlaku dalam ketentuan pemesanan tersebut sebesar Rp35.000 untuk mobil dan Rp25.000 untuk sepeda motor.

Selain itu, pengunjung yang ingin menikmati berbagai wahana juga perlu membeli tiket secara terpisah.

Beberapa unit rekreasi yang tersedia antara lain Dunia Fantasi (Dufan), Sea World, Samudra, Atlantis, dan Jakarta Bird Land.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.