Cuma Hari Ini dan Besok 22 - 23 Juni 2024! Keliling Jakarta dengan Transjakarta, MRT, dan LRT Cukup Bayar Ongkos Rp 1

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan memberikan tarif spesial bagi pengguna transportasi publik dalam rangka HUT ke-497 Kota Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan bahwa tarif khusus Rp 1 ini berlaku selama dua hari penuh sebagai hadiah istimewa bagi pelanggan transportasi publik di Jakarta.
Pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT hanya perlu membayar ongkos sebesar Rp 1 pada tanggal 22 dan 23 Juni 2024.
Baca Juga: Akademisi: Kerugian Lebih Besar di Golkar, Kalau RK ke Pilkada Jakarta
"Untuk merayakan ulang tahun kota Jakarta, Pemprov DKI memberikan hadiah istimewa bagi warga yang ingin bepergian menggunakan transportasi publik dengan tarif hanya Rp 1," ujar Syafrin di Jakarta.
Syafrin menegaskan bahwa tarif Rp 0 tetap berlaku untuk layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, layanan penugasan Transjakarta lainnya, dan layanan gratis bagi masyarakat tertentu.
Hal ini sesuai dengan tarif awal berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 133 Tahun 2018 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat.
“Tarif Rp 1 ini juga bertujuan untuk mendorong masyarakat agar lebih terbiasa menggunakan transportasi publik dalam mendukung mobilitas dan aktivitas sehari-hari mereka,” tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









