Jakarta

Simak 2 Sekolah Kedinasan yang Paling Diburu Calon Mahasiswa Baru: Tidak Perlu Syarat Tinggi Badan!

Ani Nur Iqrimah | 27 Juni 2024, 22:39 WIB
Simak 2 Sekolah Kedinasan yang Paling Diburu Calon Mahasiswa Baru: Tidak Perlu Syarat Tinggi Badan!

AKURAT JAKARTA - Sekolah Kedinasan dibawah langsung naungan kementerian dan lembaga terkait kini menjadi buruan.

Bagaimana tidak, alumni dari para mahasiswa di perguruan tinggi tersebut sudah dijamin bekerja dengan status ikatan dinas.

Tak sampai disitu, beberapa sekolah kedinasan tersebut juga ada yang membebaskan mahasiswanya dari biaya pendidikan alias gratis.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-16 Hajar Laos 6-1 di Manahan Solo, Langsung Lolos 16 Besar Piala AFF U-16 2024

Namun, dengan segala keuntungan yang ada, bukan berarti masuk sekolah kedinasan menjadi hal yang mudah.

Ada beberapa tahapan seleksi yang harus dilalui terlebih dahulu oleh para calon mahasiswa.

Tak hanya itu, masuk sekolah kedinasan juga memiliki sejumlah syarat dan ketentuan yang harus diikuti untuk bisa terdaftar menjadi calon mahasiswa.

Baca Juga: Tolak Pembangunan Sutet, Demo PMII di Depan Balai Kota Jakarta Berakhir Ricuh, Mahasiswa Adu Mulut dan Dorong-dorongan dengan Polisi

Syarat utama tersebut terbilang sulit dan cukup ketat. Salah satunya adalah syarat tinggi badan.

Karena beberapa sekolah kedinasan mengharuskan para calon mahasiswanya untuk memiliki fisik yang prima dan sesuai aturan.

Maka tak salah jika syarat tinggi badan kerap masuk dalam ketentuan untuk bisa mendaftar di sekolah kedinasan.

Baca Juga: SERBU! PRJ Ada di Gatot Subroto Akhir Pekan ini, Ada Festival Kuliner, Fashion, Bazar Multi Produk hingga Pentas Seni, GRATIS! Cek Lokasinya di Sini

Namun ternyata, tidak semua sekolah kedinasan dari kementerian dan lembaga terkait yang mewajibkan syarat tersebut lho di seleksi masuknya.

Berikut ini ada 2 sekolah kedinasan yang tidak menggunakan tinggi badan sebagai syarat masuk menjadi mahasiswa.

STIS

Baca Juga: Ternyata Mudah Resep Bikin Bubur Ayam Viral, Tak Serumit yang Dibayangkan

Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika (STIS) merupakan perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah Badan Pusat Statistika (BPS).

Sekolah Kedinasan ini membuka beberapa program studi seperti D3 Statistika, DIV Statistika, serta DIV Komputasi Statistika.

Dari sekian banyak syarat masuk yang ditentukan, Sekolah Kedinasan ini tidak menggunakan tinggi badan sebagai salah satu persyaratannya.

Baca Juga: HOREE! Karena Antusiasme Tinggi dari Penggemar Indonesia, Konser Bruno Mars di Jakarta Ditambah Satu Hari Lagi Jadi 3 Hari di Bulan September 2024

Dikutip dari laman SPMB STIS, berikut syarat masuk seleksinya.

- Sehat jasmani dan rohani (bisa atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), serta bebas narkoba.

- Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.

Baca Juga: Kebotakan Pada Rambut Pria Dimulai dari Bagian Depan, Begini Alasannya!

- Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA Peminatan MIPA/IPS atau SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika;

- Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12.

- Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2022.

Baca Juga: Sekolah Kepemimpinan Partai Telah Selesai, Ini Harapan Presiden PKS Kepada Kader yang Terpilih Jadi Anggota Dewan Periode 2024-2029

- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.

- Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.

- Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.

Baca Juga: Elektabilitas di Jakarta Menurun, Golkar Rekomendasikan Ridwan Kamil Tetap di Pilgub Jawa Barat

- Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.

- Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai pilihan formasi provinsi pada saat pendaftaran di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota.

- Tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja Eselon II di lingkungan BPS maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak terhitung mulai tanggal PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.

Baca Juga: KEREN! Direktur Utama BRI Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO oleh Finance Asia, BRI Borong 11 Penghargaan Internasional

PKN STAN

Seperti yang diketahui, Politeknik Keuangan STAN menjadi salah satu Sekolah Kedinasan yang cukup populer dan banyak diminati pelamar.

Sama halnya dengan STIS, PKN STAN juga tidak memakai tinggi badan sebagai salah satu syarat pendaftar yang ingin masuk Sekolah Kedinasan ini.

Berikut syarat lengkapnya:

Baca Juga: Perbedaan EDP, EDT, dan EDC yang Harus Kamu Tahu Sebelum Membeli Parfum

- Lulusan (tahun 2021 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2022) semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.

- Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta:

a. Lulusan tahun 2022 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00

Baca Juga: Bagaimana Jika PKB dan PDIP Minta Cawagub Pendamping Anies dari Kadernya? PKS Membuka Peluang dan Menyerahkan Sepenuhnya ke Anies

b. Calon lulusan tahun 2022, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.

- Usia maksimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2001 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 15 tahun.

- Telah mendaftar pada portal Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Tahun 2022.

Baca Juga: Jangan Panik! Rambut Rusak Akibat Cat Rambut Bisa Sembuh dengan Bahan Alami Lho!

- Memiliki nilai UTBK Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600 dan Tes Bahasa Inggris (TBI) minimal 450 untuk peserta program reguler atau TPS minimal 400 dan TBI minimal 375 untuk peserta program afirmasi.

- Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).

- Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.

Baca Juga: Duet Anies-Sohibul Dinilai Tak Ideal Karena Satu Awak, Presiden PKS: Kami Sudah Dapat Sinyal Positif dari Partai NasDem

- Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).

- Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti Pendidikan.

- Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.