Simak 2 Sekolah Kedinasan yang Paling Diburu Calon Mahasiswa Baru: Tidak Perlu Syarat Tinggi Badan!

AKURAT JAKARTA - Sekolah Kedinasan dibawah langsung naungan kementerian dan lembaga terkait kini menjadi buruan.
Bagaimana tidak, alumni dari para mahasiswa di perguruan tinggi tersebut sudah dijamin bekerja dengan status ikatan dinas.
Tak sampai disitu, beberapa sekolah kedinasan tersebut juga ada yang membebaskan mahasiswanya dari biaya pendidikan alias gratis.
Baca Juga: Timnas Indonesia U-16 Hajar Laos 6-1 di Manahan Solo, Langsung Lolos 16 Besar Piala AFF U-16 2024
Namun, dengan segala keuntungan yang ada, bukan berarti masuk sekolah kedinasan menjadi hal yang mudah.
Ada beberapa tahapan seleksi yang harus dilalui terlebih dahulu oleh para calon mahasiswa.
Tak hanya itu, masuk sekolah kedinasan juga memiliki sejumlah syarat dan ketentuan yang harus diikuti untuk bisa terdaftar menjadi calon mahasiswa.
Syarat utama tersebut terbilang sulit dan cukup ketat. Salah satunya adalah syarat tinggi badan.
Karena beberapa sekolah kedinasan mengharuskan para calon mahasiswanya untuk memiliki fisik yang prima dan sesuai aturan.
Maka tak salah jika syarat tinggi badan kerap masuk dalam ketentuan untuk bisa mendaftar di sekolah kedinasan.
Namun ternyata, tidak semua sekolah kedinasan dari kementerian dan lembaga terkait yang mewajibkan syarat tersebut lho di seleksi masuknya.
Berikut ini ada 2 sekolah kedinasan yang tidak menggunakan tinggi badan sebagai syarat masuk menjadi mahasiswa.
STIS
Baca Juga: Ternyata Mudah Resep Bikin Bubur Ayam Viral, Tak Serumit yang Dibayangkan
Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika (STIS) merupakan perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah Badan Pusat Statistika (BPS).
Sekolah Kedinasan ini membuka beberapa program studi seperti D3 Statistika, DIV Statistika, serta DIV Komputasi Statistika.
Dari sekian banyak syarat masuk yang ditentukan, Sekolah Kedinasan ini tidak menggunakan tinggi badan sebagai salah satu persyaratannya.
Dikutip dari laman SPMB STIS, berikut syarat masuk seleksinya.
- Sehat jasmani dan rohani (bisa atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), serta bebas narkoba.
- Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.
Baca Juga: Kebotakan Pada Rambut Pria Dimulai dari Bagian Depan, Begini Alasannya!
- Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA Peminatan MIPA/IPS atau SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika;
- Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12.
- Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2022.
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.
- Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
- Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.
Baca Juga: Elektabilitas di Jakarta Menurun, Golkar Rekomendasikan Ridwan Kamil Tetap di Pilgub Jawa Barat
- Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.
- Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai pilihan formasi provinsi pada saat pendaftaran di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota.
- Tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja Eselon II di lingkungan BPS maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak terhitung mulai tanggal PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.
PKN STAN
Seperti yang diketahui, Politeknik Keuangan STAN menjadi salah satu Sekolah Kedinasan yang cukup populer dan banyak diminati pelamar.
Sama halnya dengan STIS, PKN STAN juga tidak memakai tinggi badan sebagai salah satu syarat pendaftar yang ingin masuk Sekolah Kedinasan ini.
Berikut syarat lengkapnya:
Baca Juga: Perbedaan EDP, EDT, dan EDC yang Harus Kamu Tahu Sebelum Membeli Parfum
- Lulusan (tahun 2021 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2022) semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.
- Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta:
a. Lulusan tahun 2022 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00
b. Calon lulusan tahun 2022, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
- Usia maksimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2001 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 15 tahun.
- Telah mendaftar pada portal Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Tahun 2022.
Baca Juga: Jangan Panik! Rambut Rusak Akibat Cat Rambut Bisa Sembuh dengan Bahan Alami Lho!
- Memiliki nilai UTBK Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600 dan Tes Bahasa Inggris (TBI) minimal 450 untuk peserta program reguler atau TPS minimal 400 dan TBI minimal 375 untuk peserta program afirmasi.
- Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).
- Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
- Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).
- Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti Pendidikan.
- Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di UNL, 25 September 2026: Duel Perdana yang Sulit Diprediksi
- 2Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di UNL, 25 September 2026: Dapatkah Khvicha Kvaratskhelia Menjadi Pembeda?
- 3Prediksi Skor Armenia vs Latvia di UNL, 25 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Akhiri Tren Tanpa Kemenangan?
- 4Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di UNL, 26 September 2026: Mampukah The Brave Falcons Lanjutkan Tren Positif?
- 5Prediksi Skor Andorra vs Malta di UNL, 24 September 2026: Mampukah Tim Tamu Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan?
- 6Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di UNL, 26 September 2026: Mampukah Tuan Rumah Bangkit?
- 7Prediksi Skor Austria vs Israel di UNL, 25 September 2026: Tuan Rumah Bidik Awal dengan Kemenangan
- 8Prediksi Skor Hungaria vs Ukraina di UNL, 26 September 2026: Duel Ketat di Budapest
- 9Pertama dan Satu-Satunya! Mitra Driver Gojek Terpilih dari Seluruh Indonesia Kibarkan Merah Putih
- 10Permudah Transaksi Nasabah, BPR Kerta Raharja Gemilang Luncurkan Layanan Digital MOLEC, Ini Kelebihannya!







