Bagaimana Cara Jadi Penerima Bansos Tahun 2025? Ternyata Mudah, Cukup Siapkan KTP dan KK

AKURAT JAKARTA - Program bantuan sosial (Bansos) yang dilakukan pemerintah melalui Kementrian Sosial terus berlanjut hingga tahun 2025 mendatang.
Beberapa program bansos seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan sebagainya pada tahun 2025 akan tetap dilakukan.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos tahun 2025, wajib memenuhi syarat dan kriteria sesuai ketentuan program bansos yang diberikan.
Baca Juga: Alhamdulillah Bansos PKH Desember 2024 Cair, Cek Daftar Penerima Untuk Dapat Bantuan Hingga Rp3 Juta
Setelah memenuhi syarat dan kriteria, calon penerima bansos wajib terdaftar di Kementrian Sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),
Adapun tata cara yang bisa dilakukan calon penerima bansos agar bisa terdaftar menjadi penerima bansos 2025.
Berikut adalah cara mendaftar melalui kantor desa atau kelurahan setempat untuk mendapatkan bansos seperti BPNT, PKH dan sebagainya:
Baca Juga: Sudah Cair Dana Bansos BPNT dan PKH Desember 2024, Begini Cara Cek Daftar Penerimanya Bisa Pakai HP
1. Dokumen Wajib
Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai dokumen wajib untuk mendaftar.
2. Datang ke Kantor Desa Atau Kantor Kelurahan Setempat
Temui petugas untuk menyampaikan keperluan mendaftar bansos dari pemerintah lalu petugas akan memberi formulir pendaftaran yang harus di isi sesuai dengan KTP atau KK dan harus sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Setelah selesai, kembalikan formulir kepada petugas berikut dengan dokumen wajib KTP dan KK.
3. Musyawarah Desa (musdes)
Forum ini digelar dan diikuti oleh kepala desa, jajaran pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, pendamping PKH, tokoh masyarakat, dan perwakilan RT dan RW untuk membahas dan menyepakati usulan bansos dan DTKS.
Beberapa aspek yang dimusyawarahkan adalah mencocokkan data calon penerima bansos dengan data yang ada di Dinas Sosial, menilai kebutuhan dan kelayakan calon penerima bansos,
mendengarkan aspirasi terkait bansos, dan menyepakati usulan yang akan diajukan untuk verifikasi lebih lanjut
4. Proses Verifikasi Data Lapangan
Setelah disepakati hasil musdes, pihak desa akan melakukan verifikasi data guna melihat kelayakan penerima bansos.
Pihak desa akan mencocokan data yang sudah diserahkan dan melihat langsung pada kenyataan di masyarakat.
Hasil proses verifikasi ini sangat penting dan menjadi penentuan apakah bisa dilanjutkan ke Dinas Sosial.
Baca Juga: Ini Tiga Bansos Tahap 4 Pemprov DKI yang Cair Bulan Desember 2024
5. Pelaporan ke Dinas Sosial
Hasil verifikasi data dari desa akan dilaporkan ke Dinas Sosial untuk proses selanjutnya.
Setelah data diterima, Dinas Sosial akan melakukan pengecekan ulang untuk memastikan data yang dikirim valid dan benar adanya.
Setelah semuanya cocok dan sesuai, Dinas Sosial akan melaporkan data tersebut ke bupati atau wali kota setempat.
6. Penetapan oleh Kementerian Sosial
Setelah semua proses dilakukan, maka data akan diserahkan ke Kementerian Sosial untuk dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Calon penerima bantuan akan mendapat pemberitahuan apabila sudah terdaftar sebagai penerima bansos dan bisa cek di https://cekbansos.kemensos.go.id/
(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








