Pramono Anung Terbitkan Aturan Baru, ASN Wajib Pakai Angkutan Umum Tiap Hari Rabu

AKURAT JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuat gebrakan dalam upaya memperluas penggunaan transportasi publik.
Melalui kebijakan terbaru, Gubernur Jakarta Pramono Anung resmi menerbitkan peraturan gubernur (pergub) yang mewajibkan ASN naik angkutan umum setiap Rabu.
Aturan ini ditujukan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemprov Jakarta, dan mulai berlaku dalam waktu dekat.
"Kami sudah menandatangani pergub bahwa setiap Rabu, kami akan 'setengah memaksa' semua ASN di Jakarta wajib naik angkutan umum," ujar Pramono dalam pernyataannya di Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Antara, Kamis (24/4/2025).
Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan salah satu strategi untuk mendorong budaya menggunakan angkutan publik di ibu kota.
Menurut Pramono, jaringan transportasi umum di Jakarta saat ini telah terintegrasi hingga 91 persen.
Baca Juga: Tahun Ini, Nama Soeharto dan Gus Dur Masuk Dalam Daftar Usulan Pahlawan Nasional
Data ini ia terima dari laporan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuza.
Namun, di tengah kemajuan tersebut, masih banyak masyarakat yang enggan meninggalkan kendaraan pribadi dan belum memanfaatkan fasilitas transportasi umum yang sudah tersedia dengan baik.
Melalui pergub ini, Pemprov Jakarta juga menyediakan kebijakan bebas biaya bagi ASN yang naik angkutan umum setiap hari Rabu.
Baca Juga: Aturan Baru! Medsos Pemohon Visa AS Bakal Dicek, Ketahuan Krtitik Israel Dilarang Masuk
Ini diharapkan bisa menjadi insentif tambahan yang menarik bagi pegawai pemerintah untuk turut merasakan langsung kenyamanan dan kemudahan dari sistem transportasi massal yang telah dibangun.
Kebijakan itu tidak hanya menjadi contoh bagi masyarakat luas, tetapi juga diharapkan bisa menjadi pemicu perubahan perilaku menuju mobilitas yang lebih berkelanjutan.
Pramono menegaskan bahwa langkah tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi rutin dan akan terus disesuaikan demi mendukung tujuan jangka panjang kota Jakarta sebagai kota dengan sistem transportasi publik yang modern dan ramah lingkungan.
Baca Juga: Jangan Lewatkan! Promo MRT Rp1 di Jakarta Cuma Hari Ini Saja
(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









