Jakarta

Dedi Mulyadi Tawarkan Bansos dengan Syarat Vasektomi, Inilah Efek Samping yang Bakal dirasakan Pria yang Melakukannya

Anggerhana Denni Rahmawati | 1 Mei 2025, 20:30 WIB
Dedi Mulyadi Tawarkan Bansos dengan Syarat Vasektomi, Inilah Efek Samping yang Bakal dirasakan Pria yang Melakukannya

AKURAT JAKARTA - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali mencuri perhatian publik setelah melontarkan gagasan kontroversial terkait bantuan sosial (bansos).

Dalam pernyataan terbarunya, Dedi mengungkapkan niat untuk menjadikan vasektomi sebagai salah satu syarat bagi pria yang ingin menerima bansos dari pemerintah provinsi.

Wacana ini langsung menimbulkan perdebatan panas di kalangan masyarakat, khususnya di media sosial.

Baca Juga: Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Subianto Akan Pelajari Pengunduran Diri Hasan Nasbi

“Banyak banget orang yang minta tolong ke saya untuk biaya lahiran. Lahiran itu enggak tanggung-tanggung loh, bisa Rp 15-25 juta karena rata-rata sesar. Dan itu rata-rata anak keempat, anak kelima,” ujar Dedi Mulyadi, yang akrab disapa Kang Dedi.

Menurutnya, langkah vasektomi perlu dipertimbangkan sebagai tanggung jawab moral pria dalam keluarga, sekaligus solusi untuk menekan laju pertumbuhan penduduk dan kemiskinan di Jawa Barat.

Gagasan tersebut menuai pro dan kontra dari warganet.

Baca Juga: Peringati Hari Buruh 1 Mei, Ribuan Driver Ojol Turun ke Jalan Tolak Grab Hemat, Unjukrasa Meluas dari Jakarta hingga Makassar

Sebagian masyarakat menyambut positif karena melihat adanya beban ekonomi besar dari biaya persalinan, terlebih bagi keluarga dengan jumlah anak banyak.

Selain itu, mereka menilai penggunaan kontrasepsi tidak seharusnya hanya menjadi tanggung jawab perempuan.

Di sisi lain, kritik keras muncul dari kelompok yang menilai kebijakan ini berpotensi melanggar hak asasi manusia, khususnya hak reproduksi.

Baca Juga: Janji Hapus Outsourcing, Prabowo Siapkan Pertemuan 300 Tokoh Buruh dan Pengusaha

Beberapa pengguna media sosial menyinggung Pasal 8 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang melarang pemaksaan penggunaan kontrasepsi dalam kondisi ketidakberdayaan seseorang.

Mereka menilai, menjadikan vasektomi sebagai syarat bansos bisa dikategorikan sebagai bentuk tekanan, bukan pilihan sukarela.

Vasektomi sendiri merupakan metode kontrasepsi bagi pria yang bekerja dengan cara memutus saluran sperma sehingga tidak bercampur dengan air mani.

Baca Juga: Hadiri May Day di Monas, Presiden Prabowo Dinilai Tunjukkan Keberpihakan Nyata pada Buruh

Prosedur ini bersifat permanen dan biasanya dipilih oleh pasangan yang merasa jumlah anak mereka sudah cukup.

Meski begitu, vasektomi tidak mempengaruhi performa seksual seperti orgasme atau ejakulasi.

Dikutip dari Ciputra Hospital, metode ini memiliki sejumlah keunggulan, seperti efektivitas tinggi, minim efek samping, serta tidak mengganggu kehidupan seksual.

Baca Juga: Ribuan Buruh Padati Monas di Hari Buruh 2025, Polda Imbau Warga Hindari 9 Titik Ini

Namun demikian, beberapa efek samping tetap perlu diperhatikan.

Beberapa efek samping yang mungkin dirasakan oleh pria yang melakukan vasektomi, yaitu:

  1. Infeksi dan peradangan
  2. Testis terasa penuh sehingga menimbulkan rasa tak nyaman
  3. Timbul nyeri ringan dan pembengkakan akibat penumpukan cairan pada testis
  4. Muncul benjolan keras akibat peradangan yang disebabkan kebocoran sperma
  5. Terdapat pendarahan atau gumpalan darah di dalam skrotum (kantong kulit berisi testis)

Baca Juga: GRATIS! Semasa Piknik 2025: Pasar Kreatif Merek Lokal, Festival Kuliner hingga Live Music Bakal Digelar di Lapangan Banteng, Cek Tanggalnya

Apabila rencana ini direalisasikan, Dedi Mulyadi juga menyebutkan akan memberikan insentif sebesar Rp500.000 bagi pria yang menjalani vasektomi.

Wacana ini pun membuka diskusi luas tentang batasan antara kebijakan kesehatan dan hak privat masyarakat. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.