Juni Panen Rezeki! Guru ASN Dapat Dua Tunjangan Sekaligus, Ini Syarat dan Jadwal Cairnya

AKURAT JAKARTA - Bulan Juni 2025 nanti akan menjadi momen yang menggembirakan bagi para guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.
Pasalnya, di bulan ini, guru ASN dipastikan akan menerima dua tunjangan besar sekaligus, yakni Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Gaji ke-13.
Informasi mengenai pencairan dua tunjangan ini telah dikonfirmasi melalui regulasi resmi yang diterbitkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Mengacu pada Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah melakukan percepatan pencairan TPG untuk Triwulan I dan II.
Dalam aturan terbaru tersebut, TPG Triwulan I yang sebelumnya dijadwalkan cair pada bulan April telah dipercepat menjadi bulan Maret.
Sementara itu, pencairan TPG Triwulan II yang biasanya dilakukan pada bulan Juli, kini ditetapkan cair lebih awal, yaitu di bulan Juni.
Baca Juga: Jadwal Kelulusan Madrasah 2025 Resmi Dirilis Kemenag, Intip Daftarnya Berikut Ini
Dengan demikian, tunjangan pertama yang akan diterima oleh guru ASN di bulan Juni ini adalah TPG Triwulan II, dan besaran yang diterima disesuaikan dengan gaji pokok sesuai golongan masing-masing guru.
Namun, perlu diperhatikan bahwa tidak semua guru ASN otomatis menerima TPG.
Ada delapan persyaratan utama yang wajib dipenuhi, yaitu memiliki sertifikat pendidik, terdaftar di Dapodik, memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), serta memiliki nilai kinerja minimal "baik".
Baca Juga: Libur Nasional, Layanan SIM Keliling di Jakarta Tetap Beroperasi, Cek Lokasinya!
Hanya guru ASN yang memenuhi semua syarat inilah yang berhak mendapatkan TPG.
Selain TPG, kabar gembira lainnya datang dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025.
Dalam Pasal 15 disebutkan bahwa pembayaran gaji ke-13 dilakukan paling cepat pada bulan Juni 2025.
Baca Juga: Lowongan Guru Sekolah Rakyat Bakal Segera Dibuka! Intip Gaji yang Ditawarkan Pemerintah Berikut Ini
Artinya, di bulan yang sama para guru ASN akan menerima gaji tambahan sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk kebutuhan tahun ajaran baru.
Seluruh pembayaran, baik TPG maupun gaji ke-13, akan langsung ditransfer ke rekening guru penerima.
Oleh karena itu, penting bagi bapak ibu guru ASN untuk rutin mengecek rekening masing-masing agar tidak terlewat menikmati rezeki ganda di bulan Juni ini.
Baca Juga: Mau Bayar Pajak Kendaraan? Ini Daftar Lokasi Samsat Keliling Jabodetabek Hari Sabtu
Jangan sampai kesempatan ini terlewat hanya karena kendala teknis seperti nomor rekening yang tidak aktif. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









