Jakarta

Meski Dikritik AS, Layanan QRIS Bakal Bisa Dipakai di 4 Negara Baru

Titania Isnaenin | 27 April 2025, 19:59 WIB
Meski Dikritik AS, Layanan QRIS Bakal Bisa Dipakai di 4 Negara Baru

 

AKURAT JAKARTA - Sistem pembayaran menggunakan layanan Quick Response Indonesian Standard atau QRIS kini akan rambah di 4 negara baru meski sempat menjadi sorotan dan kritik bagi Amerika Serikat.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Destry, menuturkan bahwa QRIS kini sedang menjalani proses kerja sama dengan empat negara.

Diantaranya Korea Selatan, India, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi.

Baca Juga: Sempat Dikritik Soal Pembayaran QRIS, Kini RI Siap Terbuka dengan Sistem Pembayaran yang Ditetapkan AS

"In the process dengan Korea, India, Uni Emirat Arab juga lagi proses dengan Saudi Arabia," tuturnya.

Selain keempat negara tersebut, layanan QRIS sendiri sudah bisa digunakan untuk negara Asia Tenggara seperti Malaysia, Thailand dan juga Singapura.

Destry menyebut penggunaan layanan QRIS, yang merambah diberbagai negara akan memudahkan masyarakat Indonesia untuk berbelanja di luar negeri.

Baca Juga: Alasan QRIS dan GPN Terus Disorot Dalam Kebijakan Tarif Impor AS

Yang tentunya akan memberikan keuntungan berupa transfer tanpa perlu mengkonversikan ke mata uang negara yang dituju. 

"Jadi itu memudahkan, nanti kalau teman-teman mau transaksi dengan QRIS, mau jtu dengan bank, base nya bank, atau dengan non bank, non bank itu kan banyam ya QRIS itu," katanya lagi.

Sayangnya, kemudahan sistem pembayaran menggunakan QRIS justru dipermasalahkan oleh AS.

Baca Juga: 12 Negara Bagian AS Ajukan Gugatan Hukum atas Tarif Trump

Dimana QRIS dianggap menghambat perdagangan bagi AS dari segi sistem pembayaran.

Hal ini sempat disampaikan oleh USTR, yang menilai bahwa pihaknya merasa tidak dilibatkan dalam proses pembuatan peraturan QRIS atau bahkan diberi kesempatan untuk memberi masukan bagaimana sistem tersebut dapat dirancang.

Baca Juga: Ancaman Tarif Impor AS: Gelombang PHK Hingga Naiknya Harga Makanan dan Minuman di Indonesia

"Perusahaan-perusahaan AS, termasuk penyedia pembayaran dan bank-bamk mencatat kekhawatiran bahwa selama proses pembuatan kebijakan kode QR BI, para pemangku kepentingan internasional tidak diberitahu tentang sifat perubahan potensial tersebut maupun diberi kesempatan untuk menjelaskan pandangan mereka mengenai sistem tersebut. Termasuk bagaimana sistem tersebut dapat dirancang untuk berinteraksi paling lancar dengan sistem pembayaran yang ada," papar AS dalam dokumen USTR. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.