Astaghfirullah! Diduga Gegara Terinspirasi Game Online, Bocah 9 Tahun Nekat Bakar 13 Rumah!

AKURAT JAKARTA - Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Desa Tipar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, saat seorang bocah laki-laki berusia 9 tahun diduga menjadi dalang kebakaran hebat yang melahap sedikitnya 13 rumah warga.
Tragedi kebakaran yang menyisakan trauma ini diduga dipicu oleh pengaruh negatif dari tayangan game online yang sering ditonton pelaku.
Bocah tersebut bahkan tertangkap basah oleh warga saat mencoba melakukan aksi pembakaran untuk kesekian kalinya.
Baca Juga: Kapan Gaji ke-13 Cair? Simak Jadwal dan Besarannya Disini
Aksi pembakaran rumah di Desa Tipar oleh bocah 9 tahun ini sempat menimbulkan kepanikan warga setempat.
Tidak hanya karena jumlah rumah yang terbakar mencapai belasan unit, tetapi juga karena pelakunya adalah anak di bawah umur.
Warga yang geram akhirnya menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu malam, 3 Mei 2025, ini berhasil diungkap berkat kejelian petugas ronda malam yang mencurigai gerak-gerik sang bocah.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Tatang Mulyana, membenarkan bahwa pelaku merupakan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa anak tersebut tertangkap saat tengah berusaha mengulangi aksinya.
Baca Juga: Efisiensi Ibadah Haji, Indonesia Segera Bangun Permukiman Jemaah di Arab Saudi
"Pelaku merupakan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), ditangkap saat sedang mencoba melakukan aksi pembakaran lagi," ujar AKP Tatang saat dikonfirmasi.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku mengaku terinspirasi dari tayangan game online yang menampilkan adegan-adegan ekstrem.
Keterangan mengejutkan ini sontak mengundang perhatian warganet setelah akun X @Heraloebss membagikan kronologi penangkapan.
Baca Juga: Tak Penuhi 6 Syarat Ini, Hewan Kurban dari Luar Daerah Bisa Ditolak Dijual di Jakarta Barat
"Pelaku berhasil ditangkap Petugas Ronda pada 3 Mei 2025," tulisnya.
Sementara itu, akun X lain, @dodisegroove, menambahkan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Pelaku ABH sudah dikembalikan kepada orang tuanya," ujarnya.
Baca Juga: Silaturahmi dan Halal Bi Halal Alumni TKJ 2006 SMKN 1 Cibinong, Suasana Hangat Penuh Kekeluargaan
Kejadian ini memunculkan kekhawatiran baru mengenai pengaruh buruk media digital terhadap anak-anak, terutama ketika tidak ada pengawasan dari orang tua. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini





