Jakarta

Kabar Baik Akhir Tahun, Pemerintah Segera Gelar Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

Titania Isnaenin | 6 November 2025, 20:18 WIB
Kabar Baik Akhir Tahun, Pemerintah Segera Gelar Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

 

 

AKURAT JAKARTA – Pemerintah pastikan akan gelar program pemutihan tunggakan iuran bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada akhir tahun ini.

Kebijakan ini merupakan langkah untuk mengaktifkan kembali kepesertaan masyarakat yang sempat nonaktif karena menunggak iuran.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyampaikan kabar ini seusai mengikuti rapat terbatas di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/11/2025).

"Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan akhir tahun ini," kata Muhaimin.

Baca Juga: BI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi 2025 Sedikit di Atas 5,1 Persen

Peserta Diminta Bersiap Registrasi Ulang

Muhaimin meminta masyarakat yang memiliki tunggakan iuran untuk bersiap melakukan registrasi ulang.

Proses registrasi ulang ini menjadi kunci agar kepesertaan mereka dapat aktif kembali dan bisa mengakses layanan kesehatan BPJS tanpa terkendala tunggakan.

"Kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang, dan registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali," ujar Muhaimin.

Ia menjelaskan, melalui mekanisme registrasi ulang tersebut, peserta yang sebelumnya nonaktif tidak perlu lagi melunasi seluruh tunggakan iuran terlebih dahulu untuk dapat menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

 Baca Juga: Lolos dari Sanksi Etik DPR, MKD Nyatakan Uya Kuya Korban Berita Bohong

Tunggakan Ditanggung BPJS dan Pemerintah

Ketika ditanyakan mengenai penanganan beban tunggakan iuran yang akan diputihkan, Muhaimin memastikan bahwa masalah keuangan tersebut akan diatasi oleh internal BPJS Kesehatan dan telah diintegrasikan ke dalam skema pembiayaan pemerintah.

“Ya, otomatis tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan. Nanti akan diumumkan segera,” jelasnya.

Program pemutihan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu yang selama ini kesulitan membayar iuran, sekaligus memastikan hak mereka atas layanan kesehatan kembali terpenuhi. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.