Jakarta

ADA ADA AJE: Mau Jual Keperawanan, Kena Tipu Lelaki Hidung Belang, Nyawa pun Melayang

Sastra Yudha | 18 September 2023, 23:05 WIB
ADA ADA AJE: Mau Jual Keperawanan, Kena Tipu Lelaki Hidung Belang, Nyawa pun Melayang

AKURAT.CO - Uang memang bukan segalanya. Tapi dengan uang, bisa memiliki segalanya. Tanpa uang, hidup jadi blingsatan.

Itu yang dirasakan Tita (29). Buruh pabrik sepatu di kawasan Candi, Sidoarjo, ini sedang BUB alias butuh uang banget. Gaji pas-pasan, tapi kemauan banyak. Akhirnya, besar pasak daripada tiang.

Mau jual harta, ia tak punya. Apalagi permata. Tita pun memilih jalan pintas; menjual keperawanan.

Dilalah, pucuk dicinta ulam pun tiba. Tita berkenalan dengan Mas Boy (31) di media sosial Facebook, yang mengaku sebagai Germo Surabaya.

Baca Juga: 7 Manfaat Daun Binahong untuk Obat Herbal dan Kecantikan

Tita pun tertarik. Siapa tahu Mas Boy mau membeli apem Tita yang ngakunya masih rapet. Tita pun komunikasi dengan Boy lewat inbox Facebook.

Tita menawarkan keperawanannya seharga Rp 20 juta. Boy tertarik. Singkat cerita, keduanya lalu janjian bertemu di sebuah hotel di kawasan Jalan Pahlawan, Sidoarjo.

Tita sudah menunggu di dalam kamar 116. Keduanya lalu bertemu. Bersalaman. Tita pun mempersilahkan Mas Boy masuk kamar.

Tanpa basa-basi, keduanya melakukan hubungan seks sekitar 30 menit. Selesai menikmati keperawanan Tita, Mas Boy baru mengaku bahwa dirinya bukanlah seorang germo atau muncikari.

Pengakuan Mas Boy ini terang saja membuat Tita kaget. Namun, nasi sudah menjadi bubur. Apem legit Tita sudah direnggut Mas Boy, yang ternyata hanya pegawai warnet.

Baca Juga: 10 Tahun Memimpin Kabupaten Tangerang, Bupati Zaki Pamitan di Apel Senin Dengan Penuh Rasa Haru

Tita lalu meminta uang Rp 20 juta sebagai tebusan keperawanannya. Namun, boro-boro duit Rp 20 juta, Mas Boy hanya membawa uang Rp 250 ribu. Itu pun sudah terpotong untuk ongkos naik angkot sehingga hanya menyisakan Rp 200 ribu.

Meski kecewa, Tita memberi keringanan kepada Mas Boy. Ia tetap minta Rp 20 juta, tapi diangsur Rp 500 ribu per bulan. Namun Mas Boy keberatan. Ia menawar akan membayar Rp 100 ribu per bulan, selama setahun.

Tawaran ini membuat Tita marah. Ia mengancam akan melaporkannya ke polisi. Karena takut, Boy pun pura-pura menyanggupi akan mengangsur Rp 500 ribu per bulan.

Setelah terjadi kesepakatan, keduanya melanjutkan bercinta. Boy meminta Tita menyandarkan kepalanya di tangan sebelah kanan sambil rebahan.

Baca Juga: Dugaan Ada Pungli di Antrean Subsidi Pangan, Heru Budi Janji Tindak Tegas Pelaku

Saat itu lah, tangan Boy mencekik leher Tita yang masih dalam keadaan tanpa busana. Pitingan tangan Mas boy yang kekar, membuat Tita tak berkutik. Tita pun tewas kehabisan nafas.

Setelah memastikan Tita tewas, Mas Boy lantas menyumpal mulut Tita dengan sprei hotel. Sebelum meninggalkan kamar, Boy mengambil 2 ponsel, power bank dan jam tangan milik Tita.

Esok harinya, karyawan hotel menemukan Tita sudah jadi mayat. Penemuan itu langsung dilaporkan ke polisi. Dari olah TKP dan mengecek rekaman CCTV, pelaku diketahui.

Boy pun ditangkap di kamar kosnya. Selasa, 14 Juni 2016, majelis Pengadilan Negeri Sidoarjo menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada Mas Boy yang ternyata memiliki nama asli Eben Hezar Kasihu. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.