Jakarta

Tanggal 9 dan 10 Mei 2024 Libur Apa? Simak Penjelasan Soal Terjadinya Long Weekend Akhir Pekan Ini

Sastra Yudha | 6 Mei 2024, 19:58 WIB
Tanggal 9 dan 10 Mei 2024 Libur Apa? Simak Penjelasan Soal Terjadinya Long Weekend Akhir Pekan Ini

AKURAT JAKARTA - Akhir pekan ini merupakan libur panjang atau long weekend. Libur berlangsung selama empat hari, yaitu sejak Kamis tanggal 9 Mei 2024 hingga Minggu 12 Mei 2024.

Biasanya, libur panjang akhir pekan atau long weekend seperti ini dimanfaatkan warga untuk berekreasi ke kawasan wisata seperti ke Puncak Bogor atau Bandung.

Nah, sebelum merencanakan liburan atau agenda lainnya di saat long weekend, pastikan dulu kalian sudah mengetahui penyebab libur panjang di akhir pekan ini.

Long Weekend ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Baca Juga: INGAT! Polisi Berlakukan Ganjil-Genap di Jalur Puncak Bogor Saat Libur Panjang Akhir Pekan ini, Melanggar Bakal Ditilang

SKB 3 Menteri menetapkan 9 Mei 2024 sebagai libur nasional yakni peringatan Kenaikan Yesus Kristus.

Sementara tanggal 10 Mei 2024 ditetapkan sebagai Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus.

Peringatan Kenaikan Yesus Kristus atau Isa Almasih, pertama kali ditetapkan sebagai hari libur nasional berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 1953 tentang Penetapan Aturan Hari-Hari Libur.

Dengan beberapa perubahan, selanjutnya melalui Keppres Nomor 10 Tahun 1971, Kenaikan Isa Almasih ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Berikut ini daftar libur akhir pekan ini sehingga hari libur menjadi panjang (long weekend).

Baca Juga: Cegah Jadi Sarang PSK Lagi, Pemprov DKI Bangun 3 Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke, Tiap Hari Dijaga Petugas Gabungan

Kamis, 9 Mei 2024: Libur nasional Kenaikan Yesus Kristus 2024

Jumat, 10 Mei 2024: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus

Sabtu, 11 Mei 2024: Libur akhir pekan

Minggu, 12 Mei 2024: Libur akhir pekan

Demikian informasi mengenai libur Panjang atau long weekend yang terjadi akhir pekan ini. Semoga bermanfaat. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.