Jakarta

Kena Semprot DPR RI, Dirut TVRI dan RRI Batal PHK Karyawan Ditengah Badai Efisiensi Anggaran

Titania Isnaenin | 12 Februari 2025, 22:25 WIB
Kena Semprot DPR RI, Dirut TVRI dan RRI Batal PHK Karyawan Ditengah Badai Efisiensi Anggaran

 

AKURAT JAKARTA - Kemarin, banyak publik menyoroti kabar pemecatan karyawan dibeberapa daerah yang dilakukan pihak TVRI dan RRI imbas efisiensi anggaran.

Namun keputusan tersebut kabarnya mengalami perubahan usai adanya keleluasaan anggaran yang membuat keduanya sebagai Lembaga Penyiaran Publik membatalkan keputusan pemutusan hubungan kerja.

Pembatalan tersebut langsung menuai apresiasi dari anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu.

Ia melihat bahwa kesepakatan TVRI dan RRI menjadi sangat tepat lantaran efisiensi anggaran tidak termasuk dalam belanja pegawai.

"Senang mendengar bahwa karyawan TVRI dan RRI batal di-PHK, batal dirumahkan, dan tak ada gaji yang dikurangi. Tak terbayang jika mereka harus berhenti kerja beberapa pekan jelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri,” tuturnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (12/2).

Baca Juga: Seskab Mayor Teddy Dinilai Kasar Usai Tegur Paspampers Untuk Tak Payungi Presiden Prabowo

Dirut TVRI dan RRI Sempat Disemprot DPR

 

Sebelumnya, pembatalan karyawan yang dirumahkan hingga pengurangan honor disampaikan langsung saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI.

Dalam gelaran rapat tersebut pimpinan TVRI dan RRI sepakat tidak akan melakukan PHK kepada karyawan/karyawati ditengah badai efisiensi anggaran.

"Saya mau nanya kepada bapak-bapak sekalian kita sepakatin dulu ini meskipun ada efisiensi anggaran, ini tidak akan sampai ada PHK atau pengurangan karyawan, sepakat?," tanya Ketua Komisi VII Evita Nursanty kepada Dirut TVRI Iman Brotoseno dan Dirut RRI Hendrasmo.

Baca Juga: Muhammadiyah Resmi Tetapkan Awal Puasa dan Hari Raya Idul Fitri 2025, NU Kapan?

Saat ditanya, baik RRI dan TVRI berkomitmen untuk tak melakukan pengurangan pegawai maupun honor sehingga memastikan para kontributor bisa kembali bekerja seperti semula.

Iman Brotoseno, Dirut TVRI juga mengungkapkan bahwa PHK hanya terjadi di TVRI penyiaran daerah.

Sementara pegawai pusat tidak mengalami pengurangan pegawai.

"Kalau di pusat itu tak ada sama sekali [PHK] efisiensi tak akan menyasar kepada penghasilan mereka. Jumlah kontributor TVRI seluruh Indonesia ada 402 orang itu Rp 6,72 miliar seluruh Indonesia," pungkasnya. 

Baca Juga: Deddy Corbuzier Resmi Dilantik Jadi Stafsus Menhan, Publik Langsung Singgung Soal Efisiensi: Katanya Mau Hemat Anggaran

Sementara itu, Hendrasmo mengaku sempat melakukan pengurangan sebanyak 10-20 pegawai RRI.

Hal tersebut dilakukan imbas efisiensi meski Presiden Prabowo Subianto telah memberi intruksi terkait belanja pegawai yang tak menjadi bagian dari efisiensi anggaran.

"Jadi, sudah nggak ada masalah lagi. Jadi, intinya kita bersyukur sudah ada pengurangan pemblokiran. Sehingga kita bisa mengatasi persoalan-persoalan ini," jelas Hendrasmo.

Pihaknya juga menuturkan telah mengirimkan nota dinas keseluruh stasiun RRI untuk membatalkan kebijakan tersebut. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.