Daftar Tarif Listrik PLN 17 Agustus 2025, Ada Perubahan?

AKURAT JAKARTA - Tarif listrik yang berlaku pada Senin (11/8/2025) hingga Minggu (17/8/2025) dipastikan tidak mengalami perubahan.
Keputusan ini mengacu pada penetapan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tarif triwulan III (Juli–September) 2025 yang diumumkan pada 29 Juni 2025.
Kementerian ESDM menetapkan tarif listrik 13 golongan pelanggan non-subsidi adalah tetap demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri.
Tarif bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi, seperti rumah tangga miskin, pelanggan sosial, bisnis kecil, industri kecil, dan UMKM, juga tidak berubah.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam keterangan resmi, Minggu 29 Juni 2025 menegaskan PLN siap menjaga keandalan pasokan dan meningkatkan mutu layanan bagi seluruh pelanggan.
Adapun penetapan tarif triwulan III ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).
Baca Juga: Dituduh Selingkuh dengan Mantan, Azizah Salsha Siap Seret Resbobb ke Polisi
Penyesuaian tarif non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, serta harga batubara acuan (HBA).
Daftar Tarif Listrik 11–17 Agustus 2025 (per kWh)
- Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR, TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
- Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh Golongan S-1/TR
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









