Ingat! Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Resmi Dibuka Mulai Hari Ini, Buruan Daftar Online Karena Kuota Terbatas

AKURAT JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran program Mudik Gratis Idul Fitri 2026 mulai hari ini, Minggu (22/2/2026).
Program ini ditujukan untuk membantu warga Jakarta pulang ke kampung halaman dengan aman dan nyaman.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring (online) untuk memudahkan akses masyarakat.
Baca Juga: Prediksi Skor Atalanta vs Napoli di Serie A, 22 Februari 2026: Duel Sengit di Bergamo
“Program Mudik Gratis ini kami siapkan untuk memberikan kemudahan bagi warga, sekaligus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor, demi menekan risiko kecelakaan saat arus mudik dan arus balik Lebaran,” ujar Syafrin dalam keterangan tertulisnya.
Dalam program tahun ini, Pemprov DKI Jakarta telah menyiagakan armada bus yang akan melayani 20 kota dan kabupaten tujuan di berbagai provinsi.
Selain angkutan penumpang, Dishub DKI juga menyediakan fasilitas khusus berupa truk pengangkut sepeda motor.
Layanan ini tersedia untuk enam kota tujuan utama guna menekan jumlah pemudik yang nekat berkendara roda dua jarak jauh.
“Sehingga masyarakat dapat tetap menggunakan kendaraannya saat berada di kampung halaman tanpa harus mengendarainya dari Jakarta,” tambah Syafrin.
Bagi masyarakat yang berminat, pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id.
Perlu diingat bahwa pendaftaran akan otomatis ditutup sewaktu-waktu apabila kuota yang disediakan telah terpenuhi.
Selanjutnya, pemberangkatan penumpang mudik gratis akan dilaksanakan pada Selasa, 17 Maret 2026 dari kawasan Monas.
Sedangkan untuk pemberangkatan sepeda motor pemudik gratis dijadwalkan akan berlangsung pada Senin, 16 Maret 2026 dari Terminal Pulogadung.
Selain mudik gratis, Pemprov DKI juga menyelenggarakan arus balik gratis.
Pemberangkatan penumpang arus balik akan dilaksanakan dari 20 titik terminal di kota dan kabupaten tujuan, pada Kamis 26 Maret 2026.
Baca Juga: Stop Bergantung pada Kopi! Ini 4 Minuman Bikin Melek Tanpa Efek Samping
Adapun untuk penyerahan sepeda motor arus mudik paling lambat akan dilakukan pada 15 Maret 2026 pukul 17.00 WIB.
Titik pemberhentian arus balik lebaran yakni di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Sementara pemberangkatan sepeda motor dijadwalkan pada Rabu, 25 Maret 2026 dari enam terminal tujuan menuju Terminal Pulogadung.
Calon pemudik wajib menyiapkan sejumlah dokumen sebagai persyaratan pendaftaran, yakni: KTP DKI Jakarta, Kartu Keluarga (KK), serta STNK bagi yang membawa sepeda motor.
Baca Juga: Simak Kebiasaan yang Bisa Datangkan Pahala Berlipat Saat Berbuka Puasa
Berikut daftar lokasi tujuan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026:
Lokasi tujuan bus pemudik:
1. Terminal Tirtonadi Solo
2. Terminal Indihiang, Kota Tasikmalaya
3. Terminal Alang-Alang Lebar, Kota Palembang
4. Terminal Purboyo Madiun
5. Terminal Pilangsari Sragen
6. Terminal Cilacap
7. Terminal Giwangan Yogyakarta
8. Terminal Kertawangunan, Kabupaten Kuningan
9. Terminal Rajabasa, Kota Bandar Lampung
10. Terminal Kota Tegal
11. Terminal Kabupaten Kebumen
12. Terminal Kepuhsari Jombang
13. Terminal Pekalongan
14. Terminal Giri Adipura Wonogiri
15. Terminal Tamanan Kediri
16. Terminal Arjosari Malang
17. Terminal Mendolo Wonosobo
18. Terminal Bulupitu Purwokerto
19. Terminal Mangkang, Kota Semarang
20. Terminal Purabaya, Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga: Anti Panik Jelang Mudik, Terapkan 7 Strategi Tiket Pesawat Ini
Lokasi tujuan truk pengangkut sepeda motor:
1. Terminal Mangkang, Kota Semarang
2. Terminal Kabupaten Kebumen
3. Terminal Tirtonadi Solo
4. Terminal Giwangan Yogyakarta
5. Terminal Giri Adipura Wonogiri
6. Terminal Purabaya, Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga: Biar Selamat Sampai Kampung, Terapkan 5 Tips Mudik Malam Hari Ini
“Kami mengimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal dan klaster kota tujuan saat mendaftar serta memastikan seluruh data diri dan data keluarga telah disiapkan dengan benar agar proses verifikasi berjalan lancar,” pungkas Syafrin. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini






